Rabu , 29 Maret 2023
Gerakan Sumsel Mandiri Pangan
33.000 Jiwa Terselamatkan Atas Pemusnakan Narkoba di Palembang
Dihadapan tersangka polisi membakar 33 kilogram ganja kering yang siap diedarkan.

33.000 Jiwa Terselamatkan Atas Pemusnakan Narkoba di Palembang

Palembang,SindoSumsel.com–Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan 33 kilogram ganja kering dan 7, 53 gram sabu dengan cara dibakar dan di blender, yang dapat menyelamatkan 33 Ribu Jiwa.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Polrestabes Palembang atas ungkapan kasus yang cukup besar ini,”ujar Walikota Palembang Harnojoyo saat menghadiri pemusnahan di lobby utama Polrestabes Palembang, Rabu(15/3/2023).

Selain itu juga dengan terungkapnya puluhan kilogram ganja asal Medan dan Batam ini dapat menyelamatkan 33 ribu jiwa. Sehingga polisi harus memusnahkan barang tersebut agar tak dapat dipergunakan lagi.

Dari pantauan media di lokasi terlihat 3 dari dua pelaku dihadirkan oleh petugas yang menggunakan baju khas tahanan berwarna orange. barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 7,53 kilogram (kg) dihancurkan  dengan cara diblender dan dicampur wipol. Sedangkan ganja sebanyak 33 kilogram (kg), dibakar dengan menggunakan tong serta api obor.

Baca :  Herman Deru Ajak Para Tokoh Adat, Budaya, dan Tokoh Agama  Sinergi Jaga Sumsel Zero Konflik 

 

Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu 7,53 kg dan Ganja 33 kg hasil ungkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Menurut amanat Undang – Undang bahwa setiap barang bukti narkoba yang disita oleh aparat penegak hukum itu harus segera dimusnahkan.

 

“Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan juga atas dukungan dari bapak Walikota Palembang, DPRD Kota Palembang, Kajari, tokoh masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini,” ungkap Rachmad.

 

Lanjut Rachmad, ada keyakinan bahwa narkotika atau obat – obatan terlarang lainnya yang ditangkap petugas keamanan itu sebagian kecil dibandingkan dengan yang beredar. “Untuk itu kita bersama – sama memerangi Narkoba, kita sudah dalam kondisi yang tidak sangat baik yang mana penyalahgunaan narkoba sudah sampai ke desa-desa, baik di perkotaan maupun di perkebunan, dan pertambangan,” tegasnya.

Baca :  Pluralitas Beragama di Sumsel  Mendorong Rasa Persatuan dan kesatuan Bangsa

 33.000 Jiwa Terselamatkan Atas Pemusnakan Narkoba di Palembang

Kalau tidak ada kerjasama yang baik akan sulit memberantas peredaran narkoba ini, “Kerjasama sesuai dengan perannya masing-masing misalnya tokoh agama melalui perkumpulan-perkumpulan agama, atau arahan melalui tausiyah, khutbah, dan untuk pemerintah daerah Walikota dan DPRD memberikan fasilitas untuk pengobatan dan rehabilitasi, mendukung tugas Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas,” beber Rachmad.

 

Kepada masyarakat satuan-satuan kecil yaitu keluarga. Ini yang paling penting karena yang bisa menyampaikan untuk sanak keluarga terdekat untuk tidak menggunakan narkoba. “Kalau tidak berani silahkan hubungi nomor bantuan Polisi, polisi yang terdekat pasti akan menghubungi keluarga bersangkutan dan keamanan nya di jamin tidak usah takut untuk melapor,” kata Rachmad.

 

Baca juga: Ini Hasil Kunjungan Erick Thohir ke Stadion Jakabaring

Hendri Zainuddin, Presiden Sriwijaya FC