PALEMBANG,SINDOSUMSEL.COM–Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) geruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel,Senin(5/6/2023).
Masa aksi yang bergabung bersama MAKI, SIRA dan PST menyampaikan aspirasi di depan dengan cara unik yakni dengan cara membentang tikar. Dalam aksinya kali ini mereka menuntut Kejati Sumsel dapat memanggil dan memeriksa oknum Dinas PU BMTR Sumsel terkait proyek jalan yang diduga terindikasi kasus korupsi.
“Kajati Sumsel tidak berani tangani dinas PUBMTR Sumsel terkait proyek Tahun 2020 – 2021 dan 2022 sebesar Rp240 miliar di kepemimpinan Kejati Sumsel sekarang tidak ada kinerja “ujar Feriyandi Ketua BPI KPNPA RI.
Ia mengatakan hampir satu tahun ini sekitar 500 laporan tentang dugaan kasus korupsi namun tidak ada kejelasan di Kejati Sumsel. “Kita sudah laporkan kasus korupsi terutama di Kasi C di Intelijen, laporan dugaan kasus korupsi jalan, dan lainnya. Namun, tidak ada sama sekali kejelasan dan tidak ada klarifikasi sama sekali,” tegasnya.
Menanggapi para aksi unjuk rasa Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan terkait kedatangan teman – teman dari gabungan penggiat anti korupsi yang datang ke kantor Kejati Sumsel, Vanny ucapkan terima kasih atas kerjasama terutama membantu Kejati dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Dengan adanya para aktivis penggiat anti korupsi tadi, terutama Asintel yang juga hadir. Jadi, kita akan berusaha menindaklanjuti laporan pengaduan yang ada dan kita juga akan menyediakan Hotline khusus untuk mengenai laporan pengaduan yang ada,” ujar Vanny.
Terkait ada kekecewaan, terutama banyaknya laporan dari gabungan pendemo dari aktivis penggiat korupsi, baik BPI, MAKI, SIRA, PST, yang tidak ada kejelasan. Vanny menuturkan bahwa dikarena selama ini ada kekosongan pada Kasi Penkum. “Semoga dengan adanya Kasi Penkum yang baru ini, saya sendiri bisa memberikan fasilitator atau menjadi jembatan antar rekan rekan aktivis, LSM, wartawan kedepannya,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Vanny bahwa Hotline sendiri langsung menggunakan nomor telepon dirinya sendiri. “Jadi, bisa langsung melaporkan dan segera ditindak lanjuti. Termasuk rekan wartawan yang ingin menanyakan berita terkait semua bidang baik Pidsus, Pidsus dan lainnya bisa langsung ke saya,” jelasnya.
Sehingga, tidak ada miskomunikasi lagi terhadap laporan yang masuk ke Kejati Sumsel. “Jika tidak dapat ditindaklanjuti laporan, maka kita informasi kepada LSM tersebut. Apa ada persyaratan alat bukti yang tidak dipenuhi, karena tidak semua laporan pengaduan bisa ditindaklanjuti, kita lihat dulu apakah memenuhi syarat alat bukti atau tidak,” tutupnya.