Jumat , 1 Desember 2023

Akbar Jambret Tas Pesepeda di Jalan Sudirman Diringkus Polisi

PALEMBANG,SINDOSUMSEL.COM–Tak menyangka polisi akan datang ke rumahnya Akbar Rusmanku(42) diringkus dikediamannya yang berada di Jalan Prajurit Nazarudin, Rabu(23/8/2023).

Mungkin anda masih ingat peristiwa pesepeda yang sedang asik berolahraga di Jalan Sudirman Juli 2023 lalu, dan tiba-tiba dikegetkan dengan ke datangan tersangka akbar memakai motor honda matic menjabret tas korbannya.

Akhirnya tim Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kanit Tekab & Pidum 134 AKP Robert Sihombing yang menangkap tersangka Akbar Rusmanku Rabu(23/8/2023) di rumahnya yang berada di Jalan Prajurit Nazarudin Kelurahan kalidoni Palembang.

“Kita berhasil menangkap pelaku yang viral mengambil tas korbannya dan sempat tarik-tarikkan,”ujar Kapolrestabes Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada wartawan, Jumat(25/8/2023).

Ia mengungkapkan, bila tersangka dapat tertangkap oleh petugas di karena adanya informasi dari warga sekitar. “Kita mendapatkan informasi bila dia pulang dua hari ini ke Palembang. Dan saya menggerakkan anggota untuk menangkapnya,”katanya.

Baca :  Ditemukan di Dasar Danau, Remaja Usia 14 Tahun Tewas Tenggelam Saat Berenang

Selain itu petugas juga mengamankan motor vario yang digunakan saat melaksanakan aksinya bersama dengan helmnya. Atas kejadian tersebut tersangka terjerat pasal 365 ayat 2 , 1  dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu Akbar mengaku, pasca vidoe tersebut tersebar dirinya langsung bergere kabur ke Jakarta. Tau aku viral mangkanya aku bergegas ke Jakarta,”katanya.

Dari keterangannya selama buron ke ke Jakarta Akbar bekerja sebagai pencuci baju. “Disana bekerja di laundry karena kangen keluarga saya pulang. eh baru dua hari tertangkap,”tutupnya.