PALEMBANG,SINDOSUMSEL.COM–Setelah menjadi target operasi (TO), unit ranmor Polrestabes, Palembang dan Polres Ogan Ilir (OI), akhirnya dua sahabat berstatus raja begal berhasil diringkus, anggota reskrim Polsek Indralaya dan Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes, Palembang, beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku yakni, Alim Munandar (24) dan rekannya Rizki (24), warga Dusun III Desa Empat Petulai Dangku, Muara Enim. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Alim ditangkap tim gabungan saat berada di lokalisasi Kampung Baru di salah satu cafe. Sedangkan Rizki ditangkap saat berada di kawasan Ogan Ilir.
Aksi begal yang dilakukan Alim terjadi di 12 TKP (tempat kejadian perkara) dan ada 5 laporan polisi. Sedangkan aksi Rizki dari data yang dihimpun ada 7 TKP di kawasan Ogan Ilir. Hingga kini untuk dilakukan pengembangan untuk tersangka Alim diamankan ke Polrestabes, Palembang, dan untuk tersangka Rizki diamankan ke Polres OI.
Aksi tersebut terakhir dilakukan keduanya, Sabtu, 07 Oktober 2023, sekitar pukul 06.00 di Jalan. Alamsyah Ratu Prawira Negara Kelurahan Bukit lama Kecamatan IB I, Palembang.
Dimana, berawal saat korban yakni Rina Saputri (26), seorang mahasiswi, yang diketahui Jalan Tanjung Rawo Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I, Palembang, melintas di TKP. korban di pepet dua pelaku Rizki (ditahan di Polres OI), bersama tersangka Alim mengendarai sepeda motor.
Kemudian pelaku Alim yang di bonceng mendorong korban hingga terjatuh. Saat korban sudah berdiri dan korban sempat melihat pelaku menyelipkan senjata tajam jenis celurit di kakinya sambil pelaku mengancam korban ”MATI KAU” kemudian pelaku langsung pergi mengambil sepeda motor dan handphone milik korban.
Beruntung warga sekitar melihat kejadian tersebut, korban langsung ditolong warga. Tak terima dengan peristiwa itu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Indralaya AKP Herman didampingi Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah dan Kanit Res Ipda Agus Akbar, membenarkan dua pelaku sudah ditangkap tim gabungan, di back up anggota Satreskrim Polrestabes, Palembang, Tim Beguyur Bae, Unit ranmor.
“Bener kedua pelaku sudah berhasil kita tangkap di dua lokasi berbeda, pelaku Rizki kita tangkap di kawasan Ogan Ilir, sedangkan pelaku Alim kita tangkap di Palembang, ” kata Herman
Lanjutnya, dari data yang dihimpun TKP kedua pelaku ini lebih dari 10 tempat kejadian perkara. ” Lebih dari 10 TKP dan hingga kini ada 5 laporan polisi. Masih kita kembangkan, terkait adanya dugaan TKP lain dan dugaan pelaku lain,” ungkapnya.
Selain mengamankan dua pelaku sambungnya, anggota juga mengamankan barang bukti
Barang bukti yang diamankan 1 buah Handphone merk Oppo reno 8 milik korban, 1 lembar surat keterangan leasing dan 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam. ” atas ulahnya pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, membenarkan dua pelaku begal tersebut berhasil ditangkap. ” Salah pelaku yakni Alim kita tangkap di Palembang disalah satu cape di lokalisasi di kawasan Sukarame membackUp Polsek Indralaya,” ungkapnya singkat.
Sedangkan, kedua pelaku hanya bisa diam saat dibawa ke Polrestabes, Palembang, ” tidak ada pekerjaan pak. Oleh itulah kami nekat melakukan aksi ini. Uang hasil jual barang curian untuk makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari, ” katanya.