Palembang,SindoSumsel.com–Mendapati Informasi dari masyarakat melalui Banpol (Bantuan Polisi) Polrestabes langsung bergerak cepat ke lokasi penimbunan minyak ilegal yang berada di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane Kelurahan Karyajaya Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat (29/4/2023) malam.
Bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polrestabes, Palembang, Unit Pidsus (Pidana Khusus), Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Kertapati, AKP Alfredo Hidayat, langsung mendatangi lokasi, Jumat (24/4/2023), sekitar pukul 22.00.
Alhasil, dari penggerbekan tersebut, setidaknya petugas gabungan ini berhasil mengamankan Tedmon baby shark ukuran 1000 Liter 11 unit minyak sekayu dan Tedmon baby shark ukuran 1000 Liter 17 unit minyak murni dan drum berisi minyak sekayu sebanyak 5 unit.
Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Mohamad Haryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Penggerebekan ini berawal dari Kapolsek Kertapati mendapatkan laporan dari aplikasi bantuan polisi, yang melaporkan telah terjadi penimbunan BBM Ilegal Di wilkum kertapati tepatnya di Jalan Mayjend Yusuf Singadekane Kelurahan Karyajaya Kecamatan Kertapati, Palembang.
Kemudian dilakukan Cek TKP (tempat kejadian perkara), dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat beserta personil didapati gudang tersebut berisi BBM Ilegal di indikasi pemilik gudang tersebut milik PD dan sekarang dalam proses pencarian
“Dari laporan tersebut, langsung kita tindaklanjuti. Kita mendatangi TKP, dan diduga gudang tersebut milik PD yang berisikan BBM Ilegal, Sabtu (29/4/2023).
Dari keterangannya pemilik tempat tersebut berinisial A melarikan diri hingga kini masih dilakukan pengejaran oleh anggota Buser Polsek Kertapati dan anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang, slanjutnya dilakukan Penyitaan terhadap BBM tersebut, dan gudang dipasang garis police line.
” Pelaku hingga kini masih kita kejar dan tempat sudah kita police line,” tegas Haryo.
Ketika ditanya soal modusnya, Haryo mengatakan, jadi gudang milik PG ini melakukan pengoplosan minyak dari sekayu dengan BBM murni jenis solar.
” Ya modusnya melakukan pengoplosan minyak diperoleh dari daerah Sekayu, dengan BBM Murni jenis Solar,” katanya.
Selain melakukan pemasangan police line, ditambahkan Haryo, anggota juga mengamankan, 2 mesin pompa minyak, Drum besi kosong 38 unit, Tedmon besar sebanyak 2 Unit, Tedmon baby shark ukuran 1000 Liter 11 unit (minyak Sekayu)
“Selain itu, Tedmon baby shark ukuran 1000 Liter 17 unit (minyak murni) Tedmon Baby Tank sebanyak 1 unit (kosong), Drum Berisi minyak sekayu sebanyak 5 unit dan Selang panjang kurang lebih 20 M sebanyak 3 unit,”Katanya.
Baca juga: Berkas Perkara Ayah Tiri Yang Merampok Anak Sambungnya Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan