Palembang, SindoSumsel.com–Selain jamu dan kopi kuat yang mengandung kimia berbahaya dan berada di Sumsel, lembaga pengawasan obat dan makanan Kota Palembang juga mengungkapkan home industri terasi.
Bahan yang digunakan untuk membuat lalapan sambal tersebut diungkapkan Kepala BPOM Palembang Zulkifli mengandung Rhodamin B yang dibuat di Sumatera Selatan dan dijual keluar.
“Ternyata produsen pembuatan terasi di Sumsel ini ada dua yakni di Tulung Selapan OKI, dan juga di Kabupaten Banyuasin, itu berada di tengah pasar,”ujarnya kepada wartawan, Sabtu(4/2/2023).
Ia mengungkapkan selama ini belum ada BPOM dan Dinas Perdagangan yang berkunjung kesana.”Tidak ada satupun yang pernah kesana. Kita yang kesana, menempuh perjalanan dari palembang 5 jam, untuk dapat kesana dan itu pasar bukan pabrik,”Jelasnya.
BPOM Palembang melihat yang memproduksi terasi di daerah tersebut ialah industri rumahan, yang ketika dilakukan pemeriksaan positif mengandung Rhodamin B. “Kita temukan dan melakukan pemeriksaan ternyata benar terasi tersebut mengandung bahan kimia berbahaya dan juga menggunakan pewarna berbahaya,”Katanya.
Atas temuan tersebut BPOM Pelembang memberika edukasi yang benar dalam memproduksi terasi. “Sudah bertahun-tahun mereka produksi dengan bahan baku kimia tersebut. Bahkan sudah jelas tertulis larangannya. Dan kami putuskan untuk mengedukasi mereka,”katanya.
Dari keterangan para pekerja produsen terasi rumahan yang berada di areal pasar Tulung Selapan Kabupaten OKI hasil produksinya mereka jual ke pulau Bangka. Sama halnya juga yang terjadi di Sungsang Kabupaten Banyuasin. BPOM Palembang menemukan terasi.
“Disitu juga pasar kami tidak temukan produksi terasi. Kita harus berjalan beberapa kilometer ke sungai untuk temukan home industri terasi di Sungai Sungin, yang kita periksa mengandung Rhodamin B,”tutupnya.