Palembang, SindoSumsel.com–Menggunakan baju kaos dan celana hitam panjang Suparman (38), warga Jalan Tembok Baru Lorong Tanjung Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu(4/2/2023).
Kedatangannya tersebut, bertujuan melaporkan perawat rumah sakit Muhammadiyah Palembang yang salah melakukan tindakan kepada pasiennya. “Kedatangan kesini untuk melaporkan perawat RS Muhammadiyah yang memotong jari kelingking kiri anak saya hingga terpotong,”ujarnya kepada awak media.
Ia menceritakan, bila saat itu dirinya membawa anaknya AR (7 Bulan) ke RS Muhammadiyah Palembang dikarenakan sakit demam. “Saat itu dia ingin membuka infus, sudah saya peringatkan membuka infus anak saya membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting besar untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya. Alhasil saat perawat itu menggunting perban, jari anak saya putus,”Jelasnya.
Atas tindakan tersebut pihak keluarga marah dan meminta pertanggungjawaban rumah sakit.. “Meski sudah ada niat baik dengan RS Muhammadiyah, namun saya tidak terima. Meski jari anak saya sudah disambung,” katanya.
Sementara, pihak piket Reskrim dan piket SPKT Polrestabes, Palembang langsung menerima laporan korban. Hingga kini korban masih diambil keterangan oleh penyidik, terkait laporannya. Dan petugas piket reskrim pun sudah mendatangi TKP. (Tempat kejadian perkara), guna penyelidikan lebih lanjut.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini unit reskrim kita sedang ke TKP,”Kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.