Minggu , 24 September 2023
Dirikan RTI, KH Masagus Ahmad Fauzan Yayan Siap Menghimpun Ustadz Muda dan Santri  
Ustadz KH Masagus Ahmad Fauzan Yayan SQ bersama para sahabat dan rekannya mendirikan organisasi Rumah Tahfidz Indonesia(RTI).

Dirikan RTI, KH Masagus Ahmad Fauzan Yayan Siap Menghimpun Ustadz Muda dan Santri  

PALEMBANG,SINDOSUMSEL.COM–Berlandaskan masih belum teraturnya rumah tahfidz di Sumatera Selatan, Ustadz KH Masagus Ahmad Fauzan Yayan SQ bersama para sahabat dan rekannya mendirikan organisasi Rumah Tahfidz Indonesia(RTI).

Acara yang diselenggarakan di Ponpes Tahfidz Kiai Marogan Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang Rabu 19 Juli 2023. Puluhan anggota RTI yang hadir pun sangat antusias menghadiri Musyawarah Besar rumah tahfidz tersebut.

“Niatnya mendirikan organisasi ini sendiri untuk menghimpun rumah tahfidz, ustadz muda, kiai kampung yang sudah eksis di masyarakat untuk satu barisan agar bisa berkumpul menjadi kokoh,”ujarnya kepada wartawan, Rabu(19/7/2023).

Dirikan RTI, KH Masagus Ahmad Fauzan Yayan Siap Menghimpun Ustadz Muda dan Santri  

Ia mengungkapkan, bila selama ini rumah tahfidz ini sendiri berdiri sendiri tanpa ada perhatian. “”Selama ini rumah tahfidz berdiri sendiri bagaikan jamur di musim semi. Untuk itu kita kumpulkan dan kita data ulang lagi bersama. Kita berikan pembinaan, SDMnya berdayakan termasuk juga para santrinya,”jelasnya.

Baca :  Pemerintah Sepakati Biaya Haji 90 Juta Rupiah 

Dari data yang diterima setidaknya ada seribu rumah tahfidz berada di Sumatera Selatan. “Rumah tahfidz yang ada semuanya belum mapan dan belum mandiri diharapkan dengan adanya RTI ini bisa memfasilitasi, membantu dan mendampingi baik itu dari perizinan, legal formalnya sampai penyediaan tenaga pengajar, guru gurunya bahkan sampai mensejahterakan guru guru rumah tahfidz,”katanya.

Dirikan RTI, KH Masagus Ahmad Fauzan Yayan Siap Menghimpun Ustadz Muda dan Santri  

Dalam acara ini juga  Ustadz KH Masagus Ahmad Fauzan Yayan SQ terpilih sebagai ketua Rumah Tahfidz Indonesia (RTI) serta telah disusun AD/ART baik pengurus pusat, pengurus wilayah dan pengurus Kabupaten Kota.