Palembang,SindoSumsel.com–Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Polres Lampung Selatan akhirnya berhasil menggagalkan pelarian Mukmin Afrian(42) bapak tiri yang tega merampok anak sambungnya sendiri.
Kasubnit Riksa Pidum Iptu S Naibaho mengatakan, bila pelarian tersangka berhasil digagalkan oleh anggota Polres Lampung Selatan saat ingin menyebrang ke pulau Jawa menggunakan kapal.
“Tertangkapnya itu 24 jam setelah kejadian, yang mana anggota kepolisian Lampung menangkap tersangka di Pelabuhan Merak yang saat itu bersama istri (Ibu korban),”ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/4/2024).
Motif tersangka merampok anak sendiri akibat kebutuhan financial. “Motifnya jelas dari pengakuan tersangka sendiri karena kebutuhan finansial sehingga mengambil barang-barang berharga milik korban,”katanya.
Sementara itu tersangka Mukmin mengaku, alasannya merampok korban karena dendam dengan anak sambungnya tersebut yang sering melontarkan kata-kata kasar dan menghinanya.
Baca juga: Satres Narkoba Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Narkoba dari Balik Lapas