PALEMBANG,SINDOSUMSEL–Datang bersama orang tua Agus Yansyah (23) ke SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan sejumlah pria yang telah menyekap dan mengeroyoknya di rumah pelaku (Jalan Gubernur HA Bastari), Rabu (20/9/2023), lantaran dituduh menjadi cepu.
Kepada petugas piket pengaduan, warga Jalan perindustrian II Palembang ini menuturkan, kejadian yang dialaminya terjadi di rumah milik AD, berawal saat korban menjemput istrinya di dekat tempat kejadian perkara (TKP), lalu didatangi oleh terlapor AD yang langsung menariknya masuk ke rumah. Disanalah dia disekap serta disiksa agar mengaku sebagai informan polisi.
“Saya ditarik masuk ke rumah pak, dan disergap rombongan AD kira-kira delapan orang. Saya disuruh mengakui kalau sudah melaporkan dia ke polisi atas kasus narkoba,”ujar Agus kepada petugas SPKT Polrestabes, Palembang, Kamis(21/9/2023).
Selain memukulnya, pelaku juga mengancamnya menggunakan senjata api , pistol diarahkan ke paha. Merasa ketakutan, dia pun terpaksa mengaku sebagai cepu polisi.
“Pelaku ini minta kembalikan uang Rp 50 juta, kalau tidak dikembalikan nyawa melayang. Saya disiksa dan ditikam dengan pisau, tetapi mengelak hingga kena di lengan. Jadi terpaksa berbohong, mengakui tuduhannya,” kata Agus.
Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Reskrim.