Jumat , 1 Desember 2023

Izin Pasar Malam di Segitiga Emas Kayuagung Dipertanyakan, Ada Apa?

PALEMBANG,SINDOSUMSEL.COM–Pengelolah Pasar Malam Fahmi merasa kecewa atas diberikannya izin pemakaian Lahan Segitiga Emas di Jl Lintas Timur Kayu Agung kapada pihak lain.

Padahal Fahmi sudah terlebih dahulu mengajukan proposal kepada Dinas Pariwisata OKI tersebut melalui Kabid Ekonomi dan Kreatif. Namun pihak Pariwisata. namun, siapa sangka proposal yang dibuat oleh Fahmi itu ditolak denga alasan Perda yang mengatur tentang retribusi pemakaian lahan tersebut belum turun.

“Hal itu diungkapkan oleh Kabid Ekonomi dan Kreatif Dinas Pariwisata. Tetapi tiba-tiba ada izin keluar dari Dinas Pariwisata OKI utk Pengelolah Psr Mlm lain. Disitu yg jd pertanyaan sdr Fahmi. Ada apa dengan Kepala Dinas Pariwisata?
Karena dari pantauan kami surat izin tersebut di tanda tangani oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kab OKI yaitu Bpk. Ahmadin Ilyas, SE, M.Si,”katanya.

Seharusnya kalau memang tdk boleh dipergunakan krn alasan Perda blm turun, ya tdk boleh pilih kasihlah ungkap Fahmi. Ini kan jd menimbulkan kecurigaan. Perda blm turun tapi izin sdh bisa keluar. Sedangkan sy ditolak.

Kalau tahu begini sy tdk mau mengurus yg di Perahu Kajang. Krn akan merugikan saya dan para peddg. Lagi pula klau ada dua Psr Mlm di tempat yg sangat berdekatan kita takut menimbulkan kegaduhan, demikian kata Fahmi.

Ketika awak media meminta konfirmasi ke Dinas Pariwisata ternyata memang benar jawaban dari Kabid Ekonomi dan Kreatif bahwa mrk tdk bsa mengeluarkan izin atau rekomendasi sebelum Perdanya turun. Perdanya sdg dalam proses dan diperkirakan bulan Desember turun kata Ibu Uthe Kabid Ekonimi dan Kreatif Pariwisata. Jadi apabila ada izin keluar skrg itu bkn dari saya yg menerima srtnya kt ibu Uthe. Memang kemarin-kemarin ada proposal yg msk kesaya, lalu sy naikkan ke Kepala Dinas. Lalu Kepala Dinas bilang tdk bsa mengeluarkan izin krn msh menunggu Perdanya. Jd sy tdk tahu kalau ada srt izin atau rekomendasi yg keluar ujar ibu Uthe.

Baca :  Pemprov Sumsel Masifkan GSMP Dari Desa Untuk Mempertajam Penurunan Angka Stunting

Ditempat yg berbeda Pengelola Psr Mlm sdr Fahmi ketika ditanya awak media mengharapkan spy izin yg sdh dikeluarkan oleh Kadis Pariwisata utk di kaji ulang atau dipanding dlu. Jgn sampai ada dua Psr Mlm dalam waktu yg sama dan tempat yg berdekatan.
Apabila msh diizinkan oleh Dinas Patiwisata maka sy akan melakukan aksi protes ke Kadis Pariwisata demikian ujar Fahmi.

Dari pantauan media di lapangan memang jarak antara Pelataran Segitiga Emas dan GOR Biduk Kajang tdk berjauhan.
Sementara itu salah satu pdgg yg berada dilokasi Segitiga Emas mengatakan mrk tdk setuju kalau Psr Mlm diadakan di Segitiga Emas krn akan menggangu lapak mrk berdagang. Sbt sj As yg mengatakan lbh baik Psr Mlm diadakan di Biduk Kajang dripd di Segitiga Emas. Krn akn bnyk efeknya selain menggangu pdgg lokal jg akan menimbulkan kemacetan total. Tp klau di Biduk Kajang tdk menggangu lapak pdgg lokal dan lahan prkir yg tersedia disana cukup luas.