Palembang,SindoSumsel.com–Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah satu SMA Negeri di Palembang yang diduga korupsi pengelolaan dana komite dan pembangunan.
Pantauan di lapangan terlihat tim Kejari Palembang dengan pakaian khasnya telah mendatangi sekolah yang berada di Jalan Gubernur H Bastari Palembang. Sejumlah guru dan pengurus sekolah menyambut kedatangan tim penyidik tapi kepala sekolah SMA Negeri 19 tidak terlihat batang hidung.
Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan mengatakan, penyidikan tersebut berlandaskan surat perintah bernomor PRINT-608/L.6.10/Fd.2/03/2003 dan berhasil mengamankan 9 item barang bukti, termasuk didalamnya satu alat elektronik.
“Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut yakni berupa buku rekening bank atas nama komite SMA Negeri 19 Palembang. berkas pengeluaran rutin, berkas hutang piutang komite, daftar hadir rapat komite, dan seunit cpu yang diamankan petugas,’ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Ia mengungkapkan, bila secara lengkap kerangka perkara yang saat ini masuk dalam tahap penyidikan tersebut dan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas hasil barang bukti yang diamankan.
“Kita masih lihat dulu hari ini, dan bila ada hasilnya tau menyangkut orang akan kita periksa yang lain,”Katanya.
baca juga: Cerita Bripka Firman Saat Menolong Monyet Yang Jadi Korban Tabrak Lari & Selama Menjalani Perawatan Herman Terpaksa Menggunakan Uang Tabungan Sekolah Anaknya