Rabu , 18 September 2024
Gunakan Atribut Pocong Kuasa Hukum Rian Minta Gelar Perkara Ulang
Rian dan kuasa hukumnya John Fredi datangi Polda Sumsel

Gunakan Atribut Pocong Kuasa Hukum Rian Minta Gelar Perkara Ulang

Palembang,SindoSumsel.com–Datang bersama keluarganya Rian Antoni (40) kembali menggunakan atribut pocong berjalan di Jalan Basuki Rahmat Palembang,Senin(22/5/2023)siang, untuk meminta simpati masyarakat.

Sambil membawa kardus bertuliskan #seribubae pria yang berprofesi sebagai pembuat pacel ini berharap dapat menemukan keadilan atas kasus yang menimpanya.

“Kedatangan kami ini guna meminta keadilan dan simpati masyarakat,” kata Riam ditemui di depan Gedung Bid Propam Polda Sumsel, Senin (22/5). 

  

Dia menuding penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan telah menetapkannya sebagai tersangka. Dia berharap polisi kembali melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut. 

  

“Kami meminta polisi melakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka, karena sudah satu tahun saya menahan beban atas fitnahan ini,” ungkapnya. 

  

Selain itu, usai mendapat informasi bahwa kasusnya tersebut sudah ditahan SP21, dia juga meminta polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya, karena, ia selama ini ia kooperatif. 

  

“Mohon juga agar saya jangan dilakukan penahanan karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah,” katanya. 

  

Baca :  Kepala Dinas dan Bendahara DLH Oku Selatan Korupsi Anggaran Sampah , Dituntut 4 Tahun Bui

Sementara, kuasa hukum Rian, John mengatakan dalam waktu dekat akan membawa Rian dengan memakai kostum pocong itu untuk berangkat ke Jakarta, minta keadilan ke Presiden Joko Widodo. Dia meminta penyidik memperlihatkan bukti sehingga Rian ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nantinya. 

  

“Dia (Rian) optimis jika dia tidak melakukan (pencabulan) itu. Maka dari itu kami mohon keadilan meminta agar dilakukan gelar perkara ulang, apa yang menyebabkan dan barang bukti sehingga dia menjadi tersangka, kita minta itu dibuka ke publik,” kata John

  

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Sumsel pun memaklumi tindakan yang dilakukan Rian dan tak akan menolak kedatangan Rian jika masih mengenakan pakaian. 

  

“Karena kita Negara hukum jadi kita mengacu ke versi hukum, kalau memang ada unsur pidananya ya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ya nggak apa-apa (Ria berkostum pocong datangi Polda Sumsel), yang nggak boleh itu yang nggak pakai baju, itu baru nggak boleh,”Kata Kombes Supriadi.

Baca juga: Galang Dana “Seribu Bae” Besok Dijadwalkan Rian Akan Kembali Gunakan Atribut Pocong