Palembang,SindoSumsel.com—Setelah dilantik atau hari pertama bekerja Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo langsung mengecek pelayanan masyarakat seperti di rumah sakit Bhayangkara Palembang, SPKT(Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), SATPAS(Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polrestabes Palembang,Selasa(25/10/2022)sore.
Didampingi Pejabatan Umum(PJU) Polda Sumsel, Kapolda baru-baru ini diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk dapat mengembalikan kepercayaan di masyarakat ini, langsung dilaksanakan oleh Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Mantan Kapolda Jambi tersebut belakangan diketahui sebelumnya sudah mengunjungi RS Bhayangkara Palembang guna melihat pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit kepada pasien atau masyarakat umum lainnya, alhasil komentar positif diberikan oleh Jenderal bintang dua tersebut.
Melanjuti kunjungannya Irjen Pol A Rachmad Wibowo langsung menuju ke Polrestabes Palembang yang disambut langsung oleh Kapolres Palembang Kombes Pol Mohamad Ngajib dan PJU yang bertugas. Deretan 14 Kapolsek di bawah wilayah hukum Polrestabes Palembang tersebut juga turun hadir sambil memperkenalkan diri.
Tidak sampai disitu ruangan pelayanan SPKT dan Satpas Polrestabes Palembang juga menjadi perhatian khusus baginya. “Sejak resmi dilantik tanggal 18 kemarin saya langsung ingin tau rekan kerja saya yang dekat-dekat dulu saya datangi dan juga saya melihat sudah bagus ya untuk pelayanannya sendiri yang tadinya saya datang ke RS Bhayangkara dan juga disini saya lihat tadi SPKT dan Pelayanan SIMnya sudah cukup bagus,”ujarnya di hadapan wartawan, Selasa(25/10/2022).

Ia mengungkapkan, selanjutnya ia dan timnya akan mendatangi Polres-Polres yang ada di Sumsel. Orang nomor satu di Polda Sumsel itu juga meminta kepada wartawan atas kasus yang menonjol di Sumatera Selatan dan juga Kota Palembang.
Hal inilah yang membuat wartawan yang bertugas di Kepolisian Polrestabes Palembang tampak antusias memberikan kepada Jenderal Bintang dua tersebut. salah satu kasus yang diutarakan wartawan ialah kasus curanmor, sweeping,dan kasus 365 KUHP.