Palembang,SindoSumsel.com—Hartono (31) satu dari dua pelaku penjambretan terhadap Alvianita (IRT) di Jalan Jalan KS Tubun, sekitar lapangan Hatta, Kamis 27 November 2022 lalu Diringkus oleh unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Iptu Taufik Hidayat.
Terlihat wajah pelaku yang meringis kesakitan ini akibat diterjang timah panas petugas yang mencoba kabur dan melawan petugas saat akan diringkus di kediamannya yang berada Jalan Bambang Utoyo lorong Bugis Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Jumat 4 November 2022 dini hari.
“Satu pelaku sudah kita tangkap, masih ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK Jumat siang.
Ia menambahkan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada lagi TKP lain tersangka melakukan aksinya. “Berdasarkan informasi kalau yang bersangkutan ini merupakan residivis.”katanya.
Dan dari keterangan pelaku, bahwa dirinya menjambret korban bersama dengan temannya menggunakan sepeda motor. “Mereka sengaja keliling mencari mangsa dan melihat korban bermotor sendirian lalu kami ikuti mereka pepet motornya,”katanya.

Pelaku yang posisinya saat itu dibonceng oleh temanya langsung menarik tas korban. Namun, korban tetap mempertahankan barang miliknya tersebut, sehingga terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban.
“Karena korban tak kuat lagi menahan barangnya, korban pun terjatuh, kemudian kedua pelaku yang berhasil membawa tas korban kabur melarikan diri,”jelasnya.
Sementara itu, pelaku Hartono mengaku, bil isi tas korban ada HP, uang dan barang tersebut ada yang dijualnya.
“Didalam tas korban ada handphone dan uang Rp 800 ribu. Hp lalu kami jual lakunya Rp 1 juta rupiah. Uang kami bagi berdua digunakan untuk membayar sekolah anak sisanya minum-minuman,”Singkatnya. Atas tindakan tersebut pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi.