Palembang,SindoSumsel.com—Beredar video di jagat maya seorang Kades (Kepala Desa) yang didatangi oleh pria berkulit putih dengan tato di tangannya yang menantang berkelahi.
Belakangan diketahui Kades tersebut ialah Perambahan Kecamatan Banyuasin Sumatera Selatan bernama Muhammad Basri yang ditantang oleh pria yang mengaku Cina bernama Erwin.
Menurut keterangan Muhammad Basri saat ditemui di kantor pengacara Aminuddin atau akrab disapa Amin Tras bahwa video tersebut terjadi pada tanggal 27 Oktober 2020.
“Ya itu peristiwa pertama kalinya, yang terakhir tanggal 6 kembali berulah. Dan Klien kami datang bersama kepala desa lainnya ke tempat saya meminta perlindungan hukum,”ujar Amin Tras kepada wartawan Kamis(11/5/2023).
Ia mengungkapnya, bila kliennya ternyata sudah membuat laporan ke polisi. “Klien kami membuat laporan tindak pidana 363 KUHP dan 170 KUHP mengenai pencurian dan pengrusakan bersama-sama, pada tanggal 27 Oktober 2020 silam. Belakangan, terungkap dalam kasus tersebut hanya satu tersangka saja, yang kasusnya dinaikkan hingga pengadilan, padahal saat itu ada 50 orang, seperti Erwin, Tato, Levy,”Katanya.
Bukan itu saja, pasal yang dilaporkan pun berubah menjadi pasal 406 KUHP. “Seiring waktu, Erwin yang merasa kebal hukum, hebat dan banyak uang, berulah kembali, dengan sesumbar membuat video mengancam hendak membunuh kliennya pada 6 Mei 2023, itupun viral,”katanya.
Beruntung kliennya bisa menyelamatkan dirinya sendiri.” Erwin dan teman-temannya mengejar klien kami, hingga ke rumah dan mengeluarkan kata-kata penghinaan dan pelecehan terhadap profesi kades. Untuk itu Forum Kades Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumsel bersatu, untuk melawan kezaliman mereka. Kita berharap laporan kita, dapat ditindaklanjuti dan pelakunya dapat di proses,” tukas Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel itu.
Sementara itu, M Basri ketika dibincangi wartawan, meminta Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, untuk mengusut kembali penanganan kasus yang dilaporkannya.
“Saya minta Kapolda Sumsel turun tangan, untuk melakukan pengusutan kasus ini. Kita harapkan orang yang memiliki uang tidak melakukan hal semena-mena dengan membeli hukum itu sendiri, ” bebernya.
Terpisah itu, Ketua Forum Kades Provinsi Sumsel, Angga mengatakan, bahwa pihaknya merasa peduli dengan apa yang menimpa M Basri.
“Kita merasa peduli terhadap sahabat kita ini, yang merasa dilecehkan hingga dicaci maki, apalagi itu mencatut kepala desa tidak hanya kepedulian tapi kita juga merasa dizalimi sebagai Kades,” ujarnya.
Ditambahkan, Ketua Forum Kades Kabupaten Banyuasin, Bo’uo menjelaskan, pihaknya bersama 288 kepala desa yang ada di Banyuasin tergerak atas ucapan terlapor, yang merendahkan profesi kades, kata-kata ‘seorang Kades tidak ada harga diri’ melukai hati kami.
“Dari perkataan itulah, kita semua merasa dizalimi dan meminta terlapor untuk meminta maaf secara terbuka kepada institusi Kades,”Katanya.
Baca Juga: Pemkab Muba Sinergi Cegah dan Kendalikan Penyakit ATM di Muba