Jumat , 9 Juni 2023
Sumsel Maju untuk semua

Kadin Sumsel Dilecehkan Saat Rakernas APJI, Affandi Udji Surati Gubernur Sumsel

Palembang,SindoSumsel.com—Rakernas Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia(APJI) yang berlangsung di Palembang, kemarin Senin(5/12/2022), menyimpan sedikit luka yang mendalam bagi Kadin Sumsel,pasalnya protokol Pemrov Sumsel sudah melakukan tindakkan yang melecehkan wadah pengusaha tersebut.

Bertempat di kantor Kesekertariatnya Jalan Radial Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang Ketua Kadin Sumsel Affandi Udji, Sangkalani Mutmainah Wakil Ketua Umum Bidang UMKM dan jajaran lainnya menyatakan keberatan atas tindakkan mereka tersebut.

“Bukan persoalan kata sambutannya tapi kita (Kadi) merasa ini dilecehkan oleh mitra. Kita bukan Ormas dan dianggap tidak penting. Kita lembaga usaha yang merupakan pilar penting bagi negara ini,”ujar Affandi Udji kepada wartawan, Selasa(6/12/2022).

Lebih lanjut, pihaknya akan surati Gubernur Sumsel dan juga wakil Gubernur dengan tembusan presiden. Diceritakannya bila pada acara tersebut mengundang Ketua Kadin Indonesia, Arsyad Rasyid. Karena Ketua Kadin Indonesia berhalangan hadir maka Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Sumsel Afandi Udji yang mewakilinya untuk membacakan sambutannya pada acara Rakernas APJI tersebut.

Baca :  HUT Brimob ke-77, Herman Deru :"Brimob Semakin Diterima Masyarakat dan Kian  Terlihat Karyanya"

“Sebelumnya pihak Kadin Sumsel, yang mewakili Ketua Kadin Indonesia, sudah didaulat untuk memberikan sambutan pada acara Rakernas APJI, namun saat acara berlangsung, Kadin Indonesia yang diwakili Afandi Udji, gagal menyampaikan sambutannya karena dibatalkan sepihak oknum Protokol Sumsel, tanpa alasan yang jelas,”katanya.

Kekecewaan pihak Kadin Sumsel, diutarakan kepada media, bahwa peranan Kadin Indonesia dalam memacu pertumbuhan ekonomi khususnya UMKM cukup besar, sehingga Linny menyesalkan sikap oknum Protokol Wagub Sumsel yang menghapus sambutan Ketua Kadin Indonesia.

Pihak APJI, yang menggelar Rakernas di Palembang, tidak dapat berbuat banyak atas kejadian tersebut.
Menurut pengurus Kadin Sumsel Edwin, Kadin dibentuk Resmi berdasarkan UU nomor 1 Tahun 1987, sebagai wadah para pengusaha, dan saat ini hanya satu Kadin yang diakui Pemerintah yakni Kadin Indonesia yang dinahkodai Arsyad Rasyid.

Baca :  Korban Kebakaran di Lorong Siliwangi Palembang Butuh Dapur Umum

“Semestinya pemerintah Provinsi Sumsel bangga memiliki salah satu putra terbaiknya memimpin wadah pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia,”katanya.

Ia berharap agar kejadian memalukan oleh ulah oknum Protokol Sumsel ini, tidak terulang lagi, dan hendaknya menjadi perhatian Gubernur Sumsel.(Widodo)

Hendri Zainuddin, Presiden Sriwijaya FC