Palembang,SindoSumsel.com —Setelah beberapa waktu lalu mengeluarkan perintah untuk menerapkan gaya hidup yang sederhana, kali ini KapolriJendral Listyo Sigit Prabowo mengistruksikan kepada anggota polri lainnya untuk tidak melakukan tilang secara manual.
Merespon pernyataan tersebut Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Lantas Kompol Rendy Surya membenarkan, bahwa penerapan tilang manual sudah berlaku di Kota Palembang.
“Menindaklanjuti adanya TR (telegram) dari Bapak Kapolri yang ditandatangani oleh Kakorlantas. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas itu dioptimalkan dengan e-TLE yang ada di Kota Palembang,”ujarnya.
Ia mengungkapkan, telah memerintah kepada anggota Satlantas Polrestabes Palembang yang berada di lapangan untuk tidak melakukan penilangan secara manual.
“Tetap, adanya kesalahan, bakal ada sanksi yang akan diterima oleh masyarakat yang melanggar. Seperti tadi ada e-TLE, sampai sekarang sudah banyak sekali e-TLE memberikan saksi terkait pelanggaran lalu lintas,”katanya.
serta mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan taati peraturan yang ada. Sehingga, Kota Palembang bisa tercipta rasa aman dan tertib.
“Di Kota Palembang sudah ada 14 kamera e- TLE yang terpasang di setiap sudut Kota Palembang. Nantinya akan ada tambahan 7 kamera lagi yang merupakan hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang,”Katanya.
Caption: Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mohmmad Ngajib saat ditemui di ruang kerjanya,Sabtu(22/10/2022)