Jumat , 9 Juni 2023
Sumsel Maju untuk semua
Kedapatan Membawa Sajam Saat Tawuran Pemuda di Palembang Diciduk Polisi
Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu 1 Palembang Iptu Indra Widodo menunjukkan sajam yang digunakan pelaku saat tawuran.

Kedapatan Membawa Sajam Saat Tawuran Pemuda di Palembang Diciduk Polisi

Palembang, SindoSumsel.com–Mengenakan baju tahanan Julian Prayuda(22) warga Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang hanya bisa pasrah digelandang ke Polsek, akibat kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam).

 

Di hadapan polisi pemuda pengangguran tersebut mengaku hanya ikut-ikutan temannya tawuran antar kampung, Minggu Minggu (11/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB di kawasan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

 

“Baru pertama kali ikut tawuran itu pun diajak teman, kami kelompok 8 Ulu tawuran dengan kelompok 12 Ulu, saya membawa pedang untuk jaga diri saja kak,”ujarnya dihadapan wartawan, Senin(12/12/2022).

 

Ia mengungkapkan, bila saat kejadian kelompok 8 Ulu hanya berjumlah 12 orang sedangkan musuh itu banyak sekali. “Kalau masalah terjadinya tawuran saya tidak tahu, saya ikut saja kak, motif tawuran juga tidak tahu sama sekali,”katanya.

 

Sementara itu Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Kompol Ahmad Firdaus ketika membenarkan, bila pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku kenakalan remaja berupa tawuran. “Pelaku kita amankan saat membawa senjata tajam saat ikut tawuran di 9-10 Ulu, senjata tajam saat diamankan dalam penguasaan dipegangnya,”katanya.

Baca :  Dikejar Pinjol Alasan Pegawai Mini Market  Bobol Brankas

 

Ia menuturkan, saat ini sudah diamankan ke Polsek Seberang Ulu I Palembang dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat no 12 tahun 1951.” Dari pengakuannya baru satu kali ikut tawuran, ini kenakalan remaja tidak ada motif lainnya,” katanya.

 

 

Palembang, Sumselindependen.com–Mengenakan baju tahanan Julian Prayuda(22) warga Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang hanya bisa pasrah digelandang ke Polsek, akibat kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam).

 

Di hadapan polisi pemuda pengangguran tersebut mengaku hanya ikut-ikutan temannya tawuran antar kampung, Minggu Minggu (11/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB di kawasan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

 

“Baru pertama kali ikut tawuran itu pun diajak teman, kami kelompok 8 Ulu tawuran dengan kelompok 12 Ulu, saya membawa pedang untuk jaga diri saja kak,”ujarnya dihadapan wartawan, Senin(12/12/2022).

Baca :  Pria Tanpa Identitas Mengakhiri Hidupnya di Tiang Bendera

Kedapatan Membawa Sajam Saat Tawuran Pemuda di Palembang Diciduk Polisi

Ia mengungkapkan, bila saat kejadian kelompok 8 Ulu hanya berjumlah 12 orang sedangkan musuh itu banyak sekali. “Kalau masalah terjadinya tawuran saya tidak tahu, saya ikut saja kak, motif tawuran juga tidak tahu sama sekali,”katanya.

 

Sementara itu Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Kompol Ahmad Firdaus ketika membenarkan, bila pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku kenakalan remaja berupa tawuran. “Pelaku kita amankan saat membawa senjata tajam saat ikut tawuran di 9-10 Ulu, senjata tajam saat diamankan dalam penguasaan dipegangnya,”katanya.

 

Ia menuturkan, saat ini sudah diamankan ke Polsek Seberang Ulu I Palembang dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat no 12 tahun 1951.” Dari pengakuannya baru satu kali ikut tawuran, ini kenakalan remaja tidak ada motif lainnya,” katanya.

 

Hendri Zainuddin, Presiden Sriwijaya FC