Jumat , 2 Juni 2023
Sumsel Maju untuk semua
Kendaraan Luar Daerah Dirazia
Petugas merazia kendaraan berplat luar Palembang

Kendaraan Luar Daerah Dirazia

PALEMBANG,SINDOSUMSEL.COM–UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Wilayah Palembang II menggelar razia bukti lunas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan roda dua maupun roda empat.

Razia gabungan bersama Ditlantas Polda Sumsel, Dinas Perhubungan Satpol PP Sumsel ini digelar di Jalan Gubernur HA Bastari Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (24/5/2023). 

“Sasaran kita melakukan pendataan. Kedua, apabila kendaraan tersebut terlambat membayar pajak, bisa langsung membayarnya melalui pelayanan Samsat keliling yang telah kita sediakan,”ujar Kanit PJR Unit Kota Ditlantas Polda Sumsel Iptu Panca Mega. 

Baca :  Hanya Karena Ditegur Sopir di Palembang Dianiaya

pihaknya bersama Samsat Wilayah Palembang II menggelar pemeriksaan kendaraan dari luar daerah yang melintasi Jakabaring.

Dia mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil menjaring 25 kendaraan dari luar daerah yang terlambat membayar pajak. “Kendaraan yang kita data dan lakukan bayar pajak sebanyak 25 unit,” tambah Panca.

Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palembang II Yulia mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak. Apalagi, saat ini ada program pemutihan pajak dari Bappeda Sumsel.

Kendaraan Luar Daerah Dirazia

“Untuk pengendara yang mati pajak, kita lakukan sosialisasi untuk membayar pajak mereka  Apalagi sekarang sedang ada program pemutihan yang dilakukan dari Bappeda Sumsel. Biaya balik nama pun ada diskon 50 persen, kendaraan dari luar,”kata dia.

Baca :  Korban Arisan Online Ernita Bertambah, Macet Sejak Desember

Pihak Jasa Raharja pun mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak. 

Baca juga: Guru TK Dijambret Saat Pulang Ke Rumahnya

Hendri Zainuddin, Presiden Sriwijaya FC