Palembang,SindoSumsel.com–Dicopotnya alat peraga kampanye di Jalan Kapten A Rivai dan jalan raya lainnya membuat Ketua Tim Pemenangan Heri Amalindo, Firdaus Hasbullah mempertanyakan atas tindakan oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
Apalagi, konten dalam baliho Bupati PALI sekaligus Ketua ICMI Orwil Sumsel itu, tidak berisi ujaran kebencian ataupun mengandung unsur SARA dan menyudutkan orang-orang tertentu maupun kelompok-kelompok tertentu.
“Konten dalam baliho itu, kami hanya menawarkan ide dan gagasan sekaligus menyosialisasikan figur dan ketokohan Heri Amalindo yang Insya Allah atas izin dari Allah SWT berniat maju dalam Pilgub Sumsel 2024. Kami mempertanyakan kenapa saat baliho Heri Amalindo baru terpasang satu hari malamnya sudah dilepas dengan alasan penertiban,”Kata Firdaus
Ia menilai, tindakan ‘represif’, biadab, semena-mena dan terkesan barbar yang ditunjukan oleh oknum Pol PP Pemprov Sumsel dan menilai kualitas pemerintahan saat ini yang menyalahgunakan kewenangan dari Pol PP.
Jika dilihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja sangat jelas bahwa tugas Pol PP itu merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakan peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
“Sampai sekarang apakah sudah aturan tentang pelarangan pemasangan spanduk, baliho dan sejenisnya itu? Jika sudah ada, mengapa orang lain bebas memasang di mana-mana memanfaatkan ruang-ruang publik, baik untuk kepentingan politik maupun dalam kapasitas sebagai pimpinan partai politik tidak ditertibkan?” katanya
Menurutnya pencopotan spanduk dan baliho Heri Amalindo ditengarai karena ada ketakutan dari pihak-pihak tertentu, dengan gelombang dukungan akhir-akhir ini kepada Heri Amalindo yang semakin dicintai dan idolakan oleh masyarakat agar melakukan perubahan dalam tata Kelola pemerintahan di Sumsel.
“Disisi lain, kami sangat bersyukur karena setiap hari kelompok masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi dengan Heri Amalindo, sekaligus menitipkan Pundak harapan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan di Sumsel,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan, agar Pol PP menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang sudah ada. Apalagi, sangat banyak Perda yang justru diabaikan oleh Pol PP.
Baca juga: Pemkab Muba Sinergi Cegah dan Kendalikan Penyakit ATM di Muba