Palembang,SindoSumsel.com–Membawa lari uang senilai ratusa juta rupiah Ernita dilaporkan ke SPKT Palembang, Jumat (3/3/2023) atas dugaan kasus arisan online kepada warga Palembang.
Berbekal bukti transfer dan dokumen pendukung lainnya, Iin(31), Cika(24) dan sejumlah member arisan online melaporkan tindak kejahatan yang dilakukan pelaku dengan modus menawarkan arisan online.
“Kedatangan Kita disini melaporkan Ernita atau Nita Kings yang melarikan uang kita senilai 300 juta lebih atas penawaran arisan online yang ditawarkannya,”ujar Cika kepada wartawan, Sabtu(4/3/2023).
Setidaknya ada 10 orang yang mengalami kerugian uang senilai ratusan juta dari arisan tersebut. Namun, hanya 7 orang korban yang melaporkan tindak kejahatan ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Berawal berkenalan dengan terlapor yakni Ernita lewat medsos Instagram. Lalu terlapor menawarkan 4 korban ini untuk ikut arisan online kuncang dan menurun dengan jumlah penyetor berbeda di setiap nomor penarikannya,”Katanya
Setiap bulan keuntungan yang didapat mulai dari 5 Juta sampai dengan puluhan juta rupiah yang didapat.
“Karena merasa keuntungannya besar, keempat sahabat ini pun akhirnya tertarik untuk ikut arisan online ini. Dengan per orang menyetor jumlah yang berbeda, Iin setiap bulan menyetor 10 juta dengan keuntungan perbulan Rp 40 juta, lalu Cika setor setiap bulan 5 juta hasil narik mendapatkan 50 juta,”jelasnya.
Namun setelah berjalan hampir setengah tahun, arisan ini pun macet dan membuat korban pun terpaksa melaporkan hal ini ke Polrestabes, Palembang.
“Kami ini ikut awalnya ditawarkan lewat IG pak Nitakings_official, oleh terlapor dengan keuntungan besar. Namun, setelah jam setengah tahun arisan ini pun macet,” katanya sambil mengatakan hanya dirinya baru narik 1 kali, selanjut macet.
Semenjak 10 bulan berlalu tak ada satupun kabar dari terlapor untuk mengembalikan uang peserta arisan online mereka. “Kami tidak tau rumah kediamannya, tapi terakhir dia hanya janji lewat penasehat hukumnya untuk mengembalikan dana secara nyicil dan kami tak menyetujui itu,”Katanya.
Atas laporanya tersebut mereka lanjutkan ke unit pidsus (pidana khusus) Polrestabes Palembang. Dan keempat korban sedang diminta keterangan di unit Piket Reskrim, guna penyelidikan lebih mendalam.
Baca juga: 5 Warga Palembang Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Prabumulih-Palembang & Kepala BBN RI Berharap di Sumsel Tak Ada Lagi Sawit Tukar Sabu