Palembang,SindoSumsel.com–Menggunakan baju tahanan Andrean Fadli (39) buruh bangunan asal Tangerang ini berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, Sabtu(15/4/2023) di kediamannya yang berada di kawasan Wahid Hasyim Palembang.
Belakangan diketahui bila tersangka saat itu sedang melakukan proyek pembuatan toko eskrim Mixue pada bulan April 2023. dan melakukan aksinya, Jumat 14 April 2023 pukul 23.00.
“Hari ini kami berhasil mengungkapkan kasus pencurian yang terjerat pasal 363 KUHP yang terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim atau tempat toko es krim,”ujar Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Kompol Firdaus kepada wartawan, Senin(2/5/2023).
Ia mengungkapkan, bila tersangka dapat masuk ke dalam tempat penjualan es krim tersebut melalui jendela lantai atas. “Ternyata tersangka ini telah mengetahui bahwa jendela lantai II disana mempunyai celah untuk masuk kedalam toko es krim tersebut,”jelasnya.
Setelah berhasil masuk tersangka berjalan ke bawah mengarah ke tempat kasir dan merusakkan mesin kasir dengan menggunakan obeng. Lalu mengambil tab Samsung. “Saat mengerjakan proyek opening tersebut tersangka dipecat. Karena mengetahui itu dia beraksi dengan memanjat pagar samping dan merusak CCTV serta mengambil uang di dalam kasir senilai 17 juta rupiah.
Dan barang bukti tablet Samsung berhasil diamankan petugas. Sementara itu Andrean Fadli mengaku, bila alasannya melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi.
“Lagi butuh uang dan uang tersebut sudah saya habiskan foya-foya dan juga judi slot,”katanya.
Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara.
Baca juga: Berkas Perkara Ayah Tiri Yang Merampok Anak Sambungnya Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan