Minggu , 24 September 2023
Polisi razia kelengkapan kendaraan petugas

Lima Kendaraan Polisi Disita Propam, Gunakan Plat Kendaraan Palsu

PALEMBANG,SINDOSUMSEL.COM— Propam Polrestabes Palembang sita lima unit kendaraan sepeda motor milik anggota, akibat tidak menggunakan plat dan nomor TNKB(Tanda Nomor Kendaran Bermotor) palsu, Rabu(6/9/2023).

Terlihat sejak pagi tadi sejumlah personil propam sudah berdiri depan gerbang masuk Polrestabes Palembang guna mengecek kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Palembang.

“Kami dari Propam Polrestabes Palembang pagi ini melakukan penegakkan disiplin anggota yang masuk ke mako Polrestabes Palembang,”ujar Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Akagani kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, untuk sasaran penegakkan disiplin yakni anggota yang memakai kendaraan motor (R2) dan mobil (R4). “Yang kita sita kendaraan hari ini, ada sepeda motor sebanyak 5 unit, karena tidak menggunakan plat dan ada juga ditemukan pakai nomor plat palsu,”katanya.

Baca :  Hanya Berbekal Fotokopi, Tanah Seluas 2 Hektar Milik KGS Nanung Raib

, sementara untuk sanksinya sendiri yakni diterapkan tindakan disiplin. “Untuk sepeda motornya ditahan sampai anggota itu bisa melengkapi surat-surat kendaraannya,” tutup Akagani.