Palembang, SindoSumsel.com–Ratusan personel kepolisian Polda Sumsel dan Satpol PP Kota Palembang melakukan giat operasi pekat di sejumlah kost-kost-an, SPA, dan tempat pijat tradisional lainnya di Kota Palembang yang rawan akan tindakan maksiat di bulan suci ramadhan.
Dengan menyusuri tempat seperti Delta SPA, Spa The Crown, dan sejumlah kost lainnya di Jalan Dwikora Palembang, setidaknya lima pasang pemuda yang bukan suami istri di dapat tiga diantarannya diamankan dari kost-an Amelia serta sisanya didapat di tempat lain,
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas, AKBP Yeni Diarty mengatakan, bahwa dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan pada lokasi rawan pelanggaran maksiat di Ramadhan 1444 H didapatkan adanya pasangan tanpa ikatan suami lagi berduaan.
“Anggota kita melakukan pemeriksaan di kosan yang beralamat di Jalan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning sekitar pukul 13.40 WIB dan didapatkan dua pasangan tanpa status berikut satu botol minuman alkohol golongan B.Sementara untuk tiga pasangan lainnya di amankan di kosan Amelia yang beralamat di Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang sekitar pukul 14.50 WIB,’Ujar AKBP Yenni kepada wartawan, Minggu(2/4/2023).
Selanjutnya kelima pasang mesum tersebut akan mengikuti akan didata dan dibina oleh unit terkait atas tindakkan yang mereka lakukan. “Untuk kelima pasangan yang diamankan oleh unit tipiring Dit Samapta Polda Sumsel selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya.
Yenni menuturkan terkait perizinan yang dilakukan oleh pihaknya saat melakukan razia, mereka serahkan ke Satpol PP Kota Palembang.
Baca juga: Dicabuli Mantan Pacar Perempuan Asal Pagaralam Lapor Polisi
Polisi berhasil Menggagalkan Tawuran dan Pemuda Yang Sedang Berpesta Miras Saat Sahur