Jumat , 1 Desember 2023
Lina Mukherjee Gunakan Pengacara Posbakum
Lina Mukherjee didampingi kuasa hukumnya Supendi SH

Lina Mukherjee Gunakan Pengacara Posbakum

PALEMBANG,SINDOSUMSEL.COM–Kasus persidangan Lina Mukherjee kembali bergulir di Pengadilan Negeri Palembang, Tiktokers Kelahiran Samarinda Kalimantan itu memberikan kuasa penuh pengacara kepada Posko Bantuan Hukum(Posbakum).Pengadilan Negeri Palembang.

Belakangan diketahui pengacara yang mendampingi persidangan kedua tersebut ialah Supendi SH usai pada persidangan pertama Lina Mukherjee tak didampingi pengacara.

Datang mengenakan baju tahanan wajah Lina Mukherjee dalam persidangan keduanya ini terlihat tampak lebih cantik dengan rambut yang dicurly. Penampilannya tersebut belakang diketahui ditata oleh sahabatnya Alona yang kemarin datang membesuknya bersama dengan Saipul Jamil.

Tidak hanya Alona kuasa hukum Saipul Jamil, agung Wijaya juga tampak hadir di ruang persidangan. Dalam persidangan kali ini lagi-lagi Lina Mukherjee tidak didampingi kuasa hukumnya sebelumnya, tapi pengacara dari Posbakum(Posko Bantuan Hukum) Pengadilan Negeri Palembang.

Baca :  Ekstasi Yang Dibawa Ojek Pangkalan Tanggo Takat Ternyata Ekstasi Jenis Baru

“Saudara Lina Mukherjee memberikan kuasanya kepada Supendi, SH,”ucap Hakim Ketua Romi Siantara

Dalam agenda persidangan hari ini menghadirkan tiga orang saksi yakni: Martinawati, KH Khobir Ashari serta Zarkasih, dihadirkan sebagai saksi fakta dari masyarakat serta dari tokoh alim ulama Kota Palembang.

Selebgram Lina Mukherjee saat digiring petugas penjaga tahanan, tidak banyak komentar menanggapi agenda sidang yang digelar hari ini, hanya saja menjawab tak ditemani keluarga.

“iya,”Singkatnya.