PALEMBANG,SINDOSUMSEL.COM–Niat hati hanya ingin mengambil uangnya atau menagih hutang, Eka Sartika (42) warga Lorong Civo Kecamatan Plaju Palembang malah mendapatkan luka memar dibagian tangannya.
Menurut keterangan korban bila peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/5/2023) malam. Berawal dari dirinya yang menagih hutang terhadap terlapor Heni (temannya) senilai 500 ribu rupiah.
“Dia punya utang Rp 1,3 juta sisanya Rp 500 ribu lagi yang belum dibayar. Dia selalu janji tapi pas ditagih selalu ada alasan sampai akhirnya Sabtu malam saya datangi ke rumahnya, ” ujar Eka saat melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (31/5/2023).
Eka datang dengan maksud menagih dan mengambil TV di rumah terlapor sebagai jaminan. Terlapor malah tidak terima dan memukul Eka beberapa kali di sekujur tubuh.
“Saya mau ambil TV dia sebagai jaminan karena sudah terlalu sering dia beralasan ketika ditagih hutangnya, ” katanya.
Eka menerangkan mulanya yang meminjam uang adalah adik terlapor namun uang tersebut digunakan oleh terlapor.
“Dulu itu adiknya yang datang ke rumah yang pinjam uang. Tapi ternyata dia yang pakai uang itu. Dapat info dari orang-orang kalau dia (terlapor) ini agak susah kalau mau bayar utang, ” tuturnya.
Selain di tangan, Eka dipukul di hampir semua badan termasuk perut, dada, kepala, dan bibir.
“Dia memukul saya beberapa kali di badan. Anak dan suaminya memegangi saya, ” katanya.