Rabu , 27 September 2023
Masyarakat Palembang Keluhkan Larangan Menjual Ikan Salem

Masyarakat Palembang Keluhkan Larangan Menjual Ikan Salem

PALEMBANG,SINDOSUMSEL.COM– Sejumlah pedagang mengeluhkan kesulitan mendapatkan ikan salem atau botan, pasca dilarangnya penjualan ikan impor tersebut di pasaran oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal ini dikatakan oleh, Isro salah satu pedagang ikan di Pasar Induk Jakabaring Palembang. Dia mengatakan, permintaan ikan salem impor di pasaran cukup tinggi, sedangkan ikan sulit untuk didapatkan.

“Kami kesulitan. Biasanya ada lima sampai enam macam ikan yang dijual, sekarang hanya tiga macam. Kami kesusahan mendapatkannya (ikan salem),” kata Isro saat diwawancarai awak media di Pasar Jakabaring Palembang, Selasa (20/6/2023) malam.

Dia menjelaskan, semenjak penjualan ikan salem dilarang di pasaran, omsetnya mengalami penurunan yang cukup drastis.

“Semenjak dilarangnya berjualan ikan salem, penghasilan saya menjadi turun Pak. Kami berharap ada solusi dari pemerintah terkait penjualan ikan salem di Sumsel,” katanya.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada pihak berwenang khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat kembali memberikan izin penjualan ikan salem impor di pasaran.

“Harapan kami diperbolehkan lagi menjual ikan salem. Palembang tidak ada laut. Jadi, ikan-ikan laut tidak ada di sini. Karena ikan laut untuk regional di Sumsel tidak bisa mencukupi kuota permintaan dari masyarakat,” tegas Isro.

Senada dikatakan oleh Mahmud, pedagang ikan di Pasar Muaraenim. Dia menjelaskan banyak masyarakat menanyakan ikan salem di pasar. Namun, dikarenakan adanya larangan penjualan, dirinya tak lagi menjual ikan tersebut.

Baca :  Antisipasi Banjir dan Tanah Longsor, Pemprov Sumsel Siagakan Ratusan Personil dan Peralatan

“Banyak yang bertanya, saya bilang lagi tidak jual. Harapan saya dikembalikan lagi seperti dahulu, normal-normal saja. Jangan sampai berhenti nian, tidak ada ada ikannya. Karena masyarakat banyak yang menanyakan ikan tersebut,” tutur Mahmud.

Di tempat yang sama, Pemilik rumah makan di kawasan Kenten Rohayati mengaku kesulitan untuk mendapatkan ikan salem di pasaran. Padahal menu lauk ikan salem di rumah makan miliknya cukup diminati oleh masyarakat.

“Bisa sampai 10 kilogram sehari, namun semenjak dilarang dan tidak ada ikannya kami tidak menjual lagi Pak. Nasi ikan salem kami jual seharga Rp10 ribu, cukup laris dan selalu habis mungkin karena murah itu yah,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Rohayati, semenjak ikan salam dilarang di pasaran, harga ikan lokal mengalami kenaikan. Hal ini membuat penghasilannya mengalami penurunan.

“Warung makan kami serba Rp10 ribu, jadi ikan salam menjadi pilihan utama. Kalau ikan-ikan lokal sekarang lagi mahal. Berapa lagi kami mau menjual nasinya. Harapan kami tidak dilarang lagi, karena kalau seperti ini terus kami merasa kesulitan dan penghasilan kami juga turut menurun,” pungkasnya.