Palembang,SindoSumsel.com–Satuan lalu lintas Polrestabes Palembang kembali memberlakukan kembali tilang manual setelah masih banyaknya pengguna jalan di Palembang yang menggunakan plat TNKB palsu, menutup cover nomor polisi dan penggunaan knalpot brong.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya mengatakan, pemberlakukan tersebut sudah dimulai pada hari ini dan berlaku di seluruh wilayah hukum di Kota Palembang.
“Jadi tilang ini kita fokuskan kepada terjadinya penyebab kecelakaan, mengcover ETLE, masih banyaknya yang menggunakan plat palsu, dan knalpot brong,”ujarnya kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Ia mengungkapkan, bila pemberlakukan tilang manual ini berlaku di semua wilayah hukum Kota Palembang. “untuk menjaring pengendara roda empat dan roda dua yang melepas plat atau mengganti plat palsu untuk menghindari tilang elektronik,”katanya.
Dengan diaktifkannya kembali tilang manual,Kasat Lantas Polrestabes Palembang berharap dapat meminimalisir pelanggaran dan memberikan efek jera pengendara yang kerap melakukan pelanggaran. (Widodo)