Sabtu , 10 Juni 2023
Sumsel Maju untuk semua
Motif Sakit Hati Melatar Belakangi Pembunuhan di Cafe Indah Sumselindependen—Kasus pembunuhan yang terjadi di Cafe Indah, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-alang, Palembang. amis (8/12/2022) sekitar pukul 04.00 dini hari akhirnya berhasil diungkap. Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang berhasil meringkus Ervin(34) di tempat persembunyiannya yang berada di Komplek Permata Village, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (19/12/2022) sekitar pukul 11.00 siang. Warga Jalan Majidun Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan diamankan, tanpa melakukan perlawanan. “Berawal dari pelaku bersama pacarnya (TB) dan temannya (KK) datang ke lokasi. Kemudian mereka tenggak miras sambil mendengarkan lagu house musik,"Ujar Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian didampingi Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan, Rabu(28/12/2022). Kemudian Even melihat pacarnya terlibat cekcok mulut dengan korban. Bahkan, saat itu TB sempat mengajaknya untuk pulang, namun ditolak oleh tersangka. "Pelaku menuju motornya mengambil sebilah pisau. Dan, kembali lagi ke dalam menusuk korban sebanyak satu kali. Pelaku langsung melarikan diri. Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di perut"Katanya untuk motif pembunuhan tersebut dilatari sakit hati, lantaran pacarnya dimarahi oleh korban. Sementara tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. "Barang bukti yang kita gunakan pisau lipat bergagang warna hitam dan celana jeans warna biru," pungkasnya.
Kapolsek SukaramiKompol Dwi Satya Arian didampingi Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan, Rabu(28/12/2022).

Motif Sakit Hati, Ervin Bunuh Korbannya di Cafe

Palembang, SindoSumsel.ComKasus pembunuhan yang terjadi di  Cafe Indah, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-alang, Palembang. Kamis (8/12/2022) ukul 04.00 dini hari akhirnya berhasil diungkap. 

Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembanglah yang berhasil meringkus Ervin(34) di tempat persembunyiannya yang berada di Komplek Permata Village, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (19/12/2022) sekitar pukul 11.00 siang. 

Warga Jalan Majidun Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan diamankan tanpa melakukan perlawanan. 

“Berawal dari pelaku bersama pacar (TB) dan temannya (KK) datang ke lokasi. Kemudian mereka hiburan sambil menikmati miras,”Ujar Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian didampingi Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan, Rabu(28/12/2022). 

Baca :  Pulang Tarawih Paud, Mebel, dan Rumah Warga Hangus Terbakar

Kemudian Ervin melihat pacarnya terlibat cekcok mulut dengan korban. lalu, TB sempat mengajaknya untuk pulang, namun ditolak oleh pelaku.

“Pelaku menuju motornya mengambil sebilah pisau. Dan, kembali lagi ke dalam menusuk korban sebanyak satu kali. Pelaku langsung melarikan diri. Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di perut”Katanya 

 Dikatakannya motif pembunuhan pelaku membunuh korban dilatari sakit hati, lantaran pacarnya dimarahi oleh korban. Atas tindakkannya tersebut pelaku terjerat pasal 351 Ayat 3 KUHP Jo pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.  

Dari keterangan pelaku bila ia menggunakan pisau untuk mengahbisi nyawa korbannya

Baca :  Satres Narkoba Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Narkoba dari Balik Lapas

“Barang bukti yang kita gunakan pisau lipat bergagang warna hitam dan celana jeans warna biru,”kata pelaku Ervin. 

 

Hendri Zainuddin, Presiden Sriwijaya FC