Palembang, SindoSumsel.Com—Kasus pembunuhan yang terjadi di Cafe Indah, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-alang, Palembang. Kamis (8/12/2022) ukul 04.00 dini hari akhirnya berhasil diungkap.
Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembanglah yang berhasil meringkus Ervin(34) di tempat persembunyiannya yang berada di Komplek Permata Village, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (19/12/2022) sekitar pukul 11.00 siang.
Warga Jalan Majidun Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan diamankan tanpa melakukan perlawanan.
“Berawal dari pelaku bersama pacar (TB) dan temannya (KK) datang ke lokasi. Kemudian mereka hiburan sambil menikmati miras,”Ujar Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian didampingi Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan, Rabu(28/12/2022).
Kemudian Ervin melihat pacarnya terlibat cekcok mulut dengan korban. lalu, TB sempat mengajaknya untuk pulang, namun ditolak oleh pelaku.
“Pelaku menuju motornya mengambil sebilah pisau. Dan, kembali lagi ke dalam menusuk korban sebanyak satu kali. Pelaku langsung melarikan diri. Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di perut”Katanya
Dikatakannya motif pembunuhan pelaku membunuh korban dilatari sakit hati, lantaran pacarnya dimarahi oleh korban. Atas tindakkannya tersebut pelaku terjerat pasal 351 Ayat 3 KUHP Jo pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dari keterangan pelaku bila ia menggunakan pisau untuk mengahbisi nyawa korbannya
“Barang bukti yang kita gunakan pisau lipat bergagang warna hitam dan celana jeans warna biru,”kata pelaku Ervin.