Palembang,SindoSumsel.com–Dengan modus mengaku polisi Asmuni (41) tersangka yang berhasil membawa kabur motor korbannya (Ariansyah) di simpang tugu KB Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang berhasil diringkus Polsek Seberang Ulu 1 Palembang , Minggu(23/4/2023) dikediamannya.
Menurut keterangan polisi bila pelaku ini merupakan nelayan yang tinggal di Desa Sungsang Banyuasin Sumatera Selatan, Senin(24/4/2023). Bahkan merupakan resedivisi dengan kasus yang sama.
‘Kita berhasil mengungkap tersangka kasus pencurian motor berkedok mengaku anggota polisi Polrestabes Palembang,”ujar Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Kompol Firdaus saat ditemui ditempat, Senin(2/5/2023).
Kejadian tersebut berawal saat tersangka menghampiri korban (Ariansyah) yang saat itu mengaku polisi ingin meminjam motor korban untuk mengantar TSK ke Polrestabes Palembang.
“Kronologisnya tersangka mengaku polisi yang hendak mengantar TSK ke Polrestabes Palembang. Kemudian di tunjuklah mobil Avanza yang berada di seberang mereka, dan di dalamnya berada tahanan,”Jelasnya.
Korban pun mempercayai alasan tersangka meminjam motor matic merek Yamaha Mio Soul berwarna ungu miliknya. Lalu korban menyerahkan kunci. Ketika tersangka menaiki motor korban curiga kenapa tersangka tidak membonceng tahanannya. Dan dari situlah korban berteriak pencuri dan mengejar tersangka yang saat itu lari ke arah klinik di daerah 7 Ulu Palembang.
Tersangka pun kabur dan langsung membuat laporan polisi. Sehingga polisi dengan cepat langsung mengejar pelaku dan berhasil meringkusnya. Barang bukti motor pun juga berhasil diambil polisi dari tangan tersangka.
“Tersangka ini merupakan resedivis dengan kasus yang sama atau berulah tahun 2013 lalu memakai baju polisi berpangkat Aipda,”katanya.
Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 378 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara.