Jumat , 2 Juni 2023
Sumsel Maju untuk semua
Pedagang Paksa Guru Honorer Berhubungan Badan
Hengki pelaku yang paksa guru honor untuk berhubungan badan yang masih bisa tersenyum.

Pedagang Paksa Guru Honorer Berhubungan Badan

PALEMBANG,SINDOSUMSEL.COM–Hengki (23) warga Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang masih bisa tersenyum usai menyetubuhi ANS(24) di hotel yang berada di kawasan Jendral Sudirman, Minggu (21/5/2023).

Dengan modus mengganti baju, pria yang berprofesi sebagai pedang di empat lawang ini mengajak korban yang belakangan diketahui sebagai guru honorer di Instansi pendidikan yang ada di Sumsel. Berawal dari korban diajak pelaku menonton bioskop di PS Mall setelah pulang tersangka mengajak korban ke hotel dengan alasan mengganti baju dulu.

“Modus yang dilakukan tersangka ialah mengajak korban ke hotel untuk ganti baju namun setelah di kamar hotel. Tersangka malah memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,”ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah kepada wartawan, Selasa(23/5/2023).

Baca :  FIFA Mulai Cek Stadion Glora Sriwijaya Jakabaring Palembang

Lebih lanjut korban di tampar dan alami luka robek di bibir sehingga korban pasrah di gauli. Lalu korban menuju WC hotel dan di kunci oleh pelaku dengan maksud menguncinya dari dalam seolah-olah  terkunci.

“Tersangka menelpon saksi lainnya dan mengatakan bila korban terkunci di dalam WC. Yang kemudian menghubungi teknisi hotel untuk membukakan pintu,”katanya.

Beruntung korban selamat dan menceritakan kejadian sebenarnya kepada polisi. “Kita sudah periksa saksi-saksi, melakukan gelar perkara dan memeriksa tersangka.

Atas tindakan tersebut tersangka Hengki terjerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca :  Kapolri Copot Kapolres Muara Enim, Ada apa?

Baca juga: Bejat Ayah Tiri Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Hendri Zainuddin, Presiden Sriwijaya FC