Palembang, SindoSumsel.com–Warga dan pengguna Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu(5/11/2022)pagi dihebohkan dengan tergeletaknya sesosok manusia yang mengalami luka parah dibagian kepala dan tewas.
Belakang diketahui mayat tersebut berjenis kelamin perempuan yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, pasca ditabrak lari, dengan memiliki ciri-ciri memakai jaket biru berlapiskan kaos putih dan celana berwarna biru dongker.
“Kan rame-rame tadi disini, banyak orang foto-foto pas saya cek ternyata korban kecelakaan posisinya sudah tergeletak dan hancur kepalanya, “ujar Karno warga sekitar, Sabtu(5/11/2022). lebih lanjut, Jika dilihat dari wajah korban, dirinya tidak mengenal korban.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu AR Sikakum mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07:15 WIB. “Dari hasil olah TKP kami menemukan bahwa korban ditabrak oleh mobil yang belum diketahui merek apa yang digunakan,”ujarnya saat dihubungi via telepon, Sabtu(5/11/2022).
Ia mengungkapkan, dari keterangan saksi yang kami tanyakan pengemudi tersebut melintas dari arah Polrestabes Palembang menuju JSC dengan membawa mobil dengan kecepatan tinggi sehingga ketika ada pejalan kaki yang hendak menyeberang ia malah menghantam korban. “Korban berjenis kelamin perempuan dan usianya diperkirakan 40 tahun – 50 tahun. Belum diketahui identitasnya, warga sekitar juga tidak mengenal korban, ” katanya.
Terlebih saat kejadian warga dan pengguna jalan yang melintas di lokasi sekitar sempat kaget mendengar suara hantaman keras. “Sempat terdengar oleh warga yang lewat, karena posisi jalan belum ramai, ” katanya. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka fatal di kepala yang hancur yang diduga akibat menghantam tiang LRT. Dan saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bari Palembang untuk diautopsi.
“Korban meninggal di tempat dan kepalanya hancur. Jenazah sudah dibawa ke RS Bari, ” katanya. Sementara itu, untuk pelaku tabrak lari sendiri sedang dalam pengejaran petugas dan telah dikantongi ciri-ciri mobil yang digunakan oleh pelaku.