Rabu , 6 Desember 2023
Pembuat Parcel Yang Bersumpah Pocong Tak Berbuat Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur
Rian saat melakukan prosesi Sumpah pocong di depan Musholah Al Manan, Kamis(18/5/2023).

Pembuat Parcel Yang Bersumpah Pocong Tak Berbuat Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Palembang,SindoSumsel.com–Rian Antoni (40) hanya bisa pasrah mengikuti Mubahala(Sumpah Dengan Atribut Pocong) di depan Musholah Al Manan Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman Kelurahan 1 Ilir Palembang, Kamis(18/5/2023).

Kegiatan yang dilakukan Rian ini dipilih lantaran tak ada jalan lain, karena dirinya dituduh melakukan perbuatan cabul terhadap anak berusia 5 tahun dengan inisial AKW, yang juga saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel.

“Bagaimana lagi pak tak ada lagi jalan keadilan buat saya, untuk itu saya ambil jalan ini,”ujar Rian kepada wartawan.

Dipandu oleh Jhon Fredi, prosesi sumpah pocong dilakukan dengan pria yang keseharian bekerja sebagai pembuat parcel di daerah Kelurahan 1 Ilir  yang dibalut menggunakan kain kafan. Masyarakat sekitar yang melihat pun antusias melihatnya dan perwakilan dari korban yang diundang pun tak juga hadir.

Hingga saat ini Rian Antoni masih berstatus tersangka. “Selama setahun ini saya depresi berat telah dituduh seperti ini, saya harap saya bisa terlepas dari fitnah ini,”Kata Rian.

Lebih lanjut,  dikatakan Rian, bahwa Mubahala (Sumpah dengan atribut pocong) kali ini adalah kegiatan yang kedua dan sebelumnya sudah berlangsung pada Oktober 2022 yang disaksikan oleh RT.

Baca :  Penjual Es Disiram Air Keras Oleh Orang Asing

Santi, kakak perempuan dari Rian menyatakan, peristiwa tersebut berawal 16 Juni 2022 dari keponakannya (Arin) yang main bersama korban di rumah Rian.  Keduanya menggoreng sosis untuk makan dan setelah itu korban keluar rumah bersama keponakannya.

Setelah itu, Ibu korban mencari korban dan bertanya kepada Santi dimana anaknya. “Saya bilang dia(Korban) main korban,’kata Santi.

Rian Antoni (40) hanya bisa pasrah mengikuti Mubahala(Sumpah Dengan Atribut Pocong) di depan Musholah Al Manan Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman Kelurahan 1 Ilir Palembang, Kamis(18/5/2023).

Ibu korban pun sudah bertemu anaknya. Namun, dia mempertanyakan kenapa ada lendiran putih keluar. Hal tersebut membuat ibu korban bertanya kembali kepada kakak perempuan Rian atas hal itu dan menuduh Rian sebagai pelaku yang berbuat asusilah terhadap AK.

“Mereka sendiri yang sudah periksa ke dokter dan hasilnya korban mengalami keputihan. Bahkan keluarga korban meminta maaf atas tuduhan tersebut, tapi apa daya ada panggilan dari Polda Sumsel,”kata Santi.

Baca juga: Bhayangkara Sriwijaya Kalah Dikandang Sendiri, Walikota Prabumulih Cetak Gol Hattrick