Palembang, SindoSumsel.com–Setelah menjalani perjalanan yang panjang akhirnya Thomas Candra pemilik club malam di Jalan Kolonel H Burlian menghirup udara bebas, pasca memilih jalan damai atas kasus penggelapan.
Dengan memegang surat perdamaian dan berjabat tangan kedua belah pihak baik dari pelapor Johan dan terlapor Thomas memilih permasalahan antar keduanya ke arah yang positif. “Saya sudah tindak dan mereka sudah didamaikan serta kasusnya sudah selesai,”ujar Haris Dinzah kepada wartawan, Jum’at (2/12/2022).
Ia mengungkapkan, bila kedua belah pihak baik terlapor bersedia bertanggung jawab atas pembayaran yang belum selesai terhadapnya.”Intinya, kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada lagi,”katanya
Tak lupa kedua teman baik tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polrestabes Palembang.
“Dari Pihak Thomas Chandra juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Johan terkait pemberitaan yang tidak benar pada sebelumnya dimana sebenarnya permasalahan terjadi akibat tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban membayar pembelian peralatan barang tersebut yang telah terpasang di tempat hiburan miliknya oleh,” Katanya.
Senada dengan hal tersebut Thomas, ayah satu anak ini merasa senang karena kasus penggelapan yang mengarahkannya sudah berakhir.”Ini hanya selisih paham saja dan sudah selesai semua kasusnya, Pihak Thomas Chandra sudah menyelesaikan kewajibannya,” ungkapnya.