Palembang, SindoSumsel.com—Pengemudi mobil Pajero Lettu Ummi Salamah(27) yang menabrak penjual gorengan hingga tewas proses hukumnya diserahkan ke Denpomal Palembang.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu AR Sikakum saat ditemui di halaman Polrestabes Palembang, Kamis(17/11/2022).
“Proses hukum sudah kita limpahkan ke Denpomal dia(Ummi Salamah) personil dari denpomal (Kowas),”ujarnya.
Ia menuturkan, bila pengemudi tersebut hilang konsentrasi sehingga menabrak penjual gorangan tersebut dan juga tukang tampal. “Untuk tukang tambal ban sendiri masih berada di rumah sakit yang mengalami luka-luka dibagian tangan dan kaki.”Jelasnya.
Sementara itu, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko meminta maaf kepada keluarga korban yang meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan. Untuk penanganan berkas perkara pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Palembang.
“Pengemudinya personel kami yang bersangkutan siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Saat ini kami masih fokus pada pendampingan dan memberikan tanggung jawab kepada keluarga korban yang ditinggalkan,”katanya kepada wartawan Kamis (17/11/2022).
Pihaknya juga masih berfokus mendampingi keluarga korban mulai dari pemakaman, takziah, dan sebagainya. Pengemudi Pajero sport juga akan menjalani sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Kami hormati proses hukumnya, nanti yang memutuskan pengadilan, ” ungkapnya