Sabtu , 10 Juni 2023
Sumsel Maju untuk semua
Juru Parkir di Babak Belur Dihajar OTD, Keluarga Lapor Polisi dan Minta Keadilan -Ida Royani (39) dan Saskia (20) yang merupakan adik dari Fahrizal (52) korban pengeroyokan di Halaman parkir Bank BRI Jalan Palembang-Betung KM 15, pada Kamis (23/3/2023) hinggal alami luka lebam di bagian wajah dan kepalanya oleh enam Orang Tak Dikenalnya (OTD). Didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH dan rekan, Ida menuturkan, bila kakak kandungnya tersebut mengalami pengeroyokan saat korban sedang bekerja sebagai juru parkir dan tiba-tiba didatangi oleh keenam orang yang tak dikenalnya. “Mereka berenam turun dari mobil dan satu diantaranya memanggil kakak saya. Dari belakang kakak saya dipukul dan dipegangi oleh mereka hingga keadaanya tak berdaya,”ujarnya kepada wartawan, Senin(27/3/2023). Tak sampai disitu, dengan keadaan sempoyongan ayah dari Saskia ini kembali di pukuli. Namun, kali ini dilakukan hanya satu orang. “Mereka kembali menyerang kakak saya tapi sendirian. Dan itu direkam seolah-olah mereka duel,”katanya. Hingga akhirnya ada sejumlah warga dan keluarga dari korban yang melihatnya. “Mereka langsung berlari ketika diteriaki oleh keluarga saya yang melihat disana bersama dengan warga lainnya,”katanya. Saat dilihat korban ternyata alami luka lebam di bagian wajah, mata merah, bibir pecah dan luka dibagian kepala lainya. “Motif pengeroyokan diduga adanya perebutan lahan parkir dengan salah satu pelaku. Yang mana kakak saya sudah sejak dulu bekerja disana atau tahun 2015 ,”jelasnya Ida. Lebih lanjut diketahui korban memiliki surat izin resmi dari Dishub setempat dan baru akan berakhir sampai 31 Maret 2023. "Kakak saya dapat surat resmi dari Dishub dan ada izinnya. Jadi dia ini setor uang itu dua kali sama Dishub sama Preman disana. Motif pengeroyokan katanya masalah lahan parkir cuma saya tidak tahu detailnya karena sudah masuk ranah pihak berwajib , " ujarnya. Kini kondisi Farizal memprihatinkan bahkan saat akan pergi ke toilet perlu bantuan keluarga. “Kalau bicara sudah mulai bisa, keadaannya masih terbaring dirumah hanya saja kalau mau kemana-mana perlu bantuan orang. kita sudah lapor ke Polsek Talang Kelapa dan kami berharap keadilannya saja agar para pelaku segera ditangkap,”ucapnya. Sementara itu,Kuasa hukum korban Rizal Syamsul SH menambahkan saat ini pihaknya akan melakukan pendampingan hukum kepada korban Farizal. "Kami siap mendampingi korban dan memberikan perlindungan hukum. Sebagaimana yang dimaksud dalam KUHP pasal 170 ayat 1," katanya.
Ida Royani (39) dan Saskia (20) menunjukkan foto korban Fahrizal pasca dikeroyok 6 OTD di Hlalaman Parkir Bank BRI Sukajadi Banyuasin, Kamis(23/3/2023).

Pengeroyokan Juru Parkir di Banyuasin, Anak dan Adik Korban Minta Keadilan

Palembang,SindoSumsel.com–Ida Royani (39) dan Saskia (20) yang merupakan adik dari Fahrizal (52) korban pengeroyokan di Halaman parkir Bank BRI Jalan  Palembang-Betung KM 15, pada Kamis (23/3/2023) hinggal alami luka lebam di bagian wajah dan kepalanya oleh enam Orang Tak Dikenalnya (OTD).

Didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH dan rekan, Ida menuturkan, bila kakak kandungnya tersebut mengalami pengeroyokan saat korban sedang bekerja sebagai juru parkir dan tiba-tiba didatangi oleh keenam orang yang tak dikenalnya.

“Mereka berenam turun dari mobil dan satu diantaranya memanggil kakak saya. Dari belakang kakak saya dipukul dan dipegangi oleh mereka hingga keadaanya tak berdaya,”ujarnya kepada wartawan, Senin(27/3/2023).

Tak sampai disitu, dengan keadaan sempoyongan ayah dari Saskia ini kembali di pukuli. Namun, kali ini dilakukan hanya satu orang. “Mereka kembali menyerang kakak saya tapi sendirian. Dan itu direkam seolah-olah mereka duel,”katanya.

Baca :  Diselamatkan Pencari Ikan, Begini Kondisi Janda Anak Tiga Yang Melompat di Jembatan Ampera

Hingga akhirnya ada sejumlah warga dan keluarga dari korban yang melihatnya. “Mereka langsung berlari ketika diteriaki oleh keluarga saya yang melihat disana bersama dengan warga lainnya,”katanya.

Saat dilihat korban ternyata alami luka lebam di bagian wajah, mata merah, bibir pecah dan luka dibagian kepala lainya. “Motif pengeroyokan diduga adanya perebutan lahan parkir dengan salah satu pelaku. Yang mana kakak saya sudah sejak dulu bekerja disana atau tahun 2015 ,”jelasnya Ida.

 Lebih lanjut diketahui korban memiliki surat izin resmi dari Dishub setempat dan baru akan berakhir sampai 31 Maret 2023.

“Kakak saya dapat surat resmi dari Dishub dan ada izinnya. Jadi dia ini setor uang itu dua kali sama Dishub sama Preman disana. Motif pengeroyokan katanya masalah lahan parkir cuma saya tidak tahu detailnya karena sudah masuk ranah pihak berwajib , ” ujarnya.

Baca :  Diduga Ada Dendam Lama Pedagang di Rumah Susun Tewas Ditusuk Teman Sendiri 

Kini kondisi Farizal memprihatinkan bahkan saat akan pergi ke toilet perlu bantuan keluarga. “Kalau bicara sudah mulai bisa, keadaannya masih terbaring dirumah hanya saja kalau mau kemana-mana perlu bantuan orang. kita sudah lapor ke Polsek Talang Kelapa dan kami berharap keadilannya saja agar para pelaku segera ditangkap,”ucapnya.

Ida Royani (39) dan Saskia (20)

Sementara itu,Kuasa hukum korban Rizal Syamsul SH menambahkan saat ini pihaknya akan melakukan pendampingan hukum kepada korban Farizal.

“Kami siap mendampingi korban dan memberikan perlindungan hukum. Sebagaimana yang dimaksud dalam KUHP pasal 170 ayat 1,” katanya.

Baca juga: Tiga Pelaku Begal Yang Ditabrak Pick Up Bermuatan Ayam Tak Mati

 

Hendri Zainuddin, Presiden Sriwijaya FC