Palembang,SindoSumsel.com–Satreskrim Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Polsek Seberang Ulu 1 Palembang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh belasan pemuda yang ada di Kota Palembang.
Setidaknya ada 20 buah senjata tajam yang diamankan oleh petugas kepolisian. Bahkan menciduk sejumlah pemuda yang sedang berpesta minuman keras jenis tuak saat menikmati santap sahur.
“Menindak lanjuti laporan di masyarakat atas aksi tawuran yang terjadi di sejumlah jalan di Palembang dan akhirnya kami berhasil mendapatkan 20 senjata tajam seperti pedang, golok, dan lainnya,”ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mohamad Ngajib kepada wartawan, Sabtu(25/3/2023).
Ia mengungkapkan, belasan pemuda tersebut berhasil diringkus dan digiring ke Polrestabes Palembang dari daerah Jakabaring, Soak Simpur,cinde, Jalan KH Wahid Hasyim, tepatnya seputaran tugu KB dan Lorong Abadi, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Namun dari belasan orang yang diamankan tersebut hanya 6 yang bisa kita lakukan proses hukum yang diantaranya ada anak dibawah umur.
“Dan akan kita lakukan tindakan tegas, semuanya dilakukan penahanan, kemudian juga ada 8 orang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di hari pertama bulan puasa, tentunya akan tindakan tegasnya kita lakukan proses penegakan hukum dan juga melakukan pembinaan terhadap pelaku penggunaan miras,” katanya.
Pemuda yang berumur 15 hingga 16 tahun diamankan saat berkumpul kita datangi dan lakukan penggeledahan hingga barang bukti senjata tajam ditemukan. “Ada yang lari sehingga ada 6 orang yang bisa kita buktikan,”Katanya.
Baca juga: Herman Deru Jawab Isu Peresmian Gereja Katedral Santa Maria Palembang