Jumat , 1 Desember 2023
Polisi Berhasil Tutup Penyulingan Minyak Kelurahan Keluang, Musi Banyuasin
AKP Kurniawan Mantan Kapolsek Keluang yang kini jabat Kasat Reskrim Banyuasin

Polisi Berhasil Tutup Penyulingan Minyak Kelurahan Keluang, Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN, SINDOSUMSEL.COM–Polsek Keluang berhasil tempat penyulingan minyak di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, yang mempekerjakan 15 orang.

Kapolsek Keluang IPTU M.kurniawan Azwar mengatakan, pihaknya melaksanakan giat penutupan illegal refinery (Masakan) di wilayah hukum Kecamatan  Keluang, Musi Banyuasin.

“Forkopimcam pada hari Kamis 25 Mei 2023 sekira pukul 15.00 WIB telah dilakukan giat  himbauan dan pemberhentian kegiatan oleh Forkompimcam Keluang terhadap pelaku dan pemilik ilegal Refinery atau masakan di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang,”ujarnya.

Ia menghimbau secara langsung kepada kelompok massa sebagai pelaku ilegal drilling dan Illegal Refinery untuk tidak membahayakan keselamatan mereka.

“Harapannya agar aktivitas pengeboran Minyak Ilegal dan Penyulingan Minyak Ilegal dihentikan. Karena dapat Membahayakan keselamatan, serta Melanggar ketentuan Hukum yang berlaku,” tukasnya.

Polisi Berhasil Tutup Penyulingan Minyak Kelurahan Keluang, Musi Banyuasin
Polisi tutup penyulingan minyak ilegal di Keluang Musi Banyuasin

Sementara, RU (45) warga , menyampaikan keluhan nya, bahwa dirinya siap mentaati peraturan sebagaimana dalam himbauan  Kapolsek Keluang untuk menghentikan aktifitas penyulingan minyak Ilegal.

 

“Namun kami sebagai masyarakat berharap bisa ada solusi, karena pekerjaan tersebut adalah Pekerjaan satu-satunya yang dapat menopang ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari bae pak, dari pado kami jadi kriminal pak”Katanya.

Baca :  Pemprov Sumsel Resmi Luncurkan ID Card E-Money Bagi ASN, Pelajar dan Mahasiswa

 

Senada diungkapkan oleh Z (50) warga, mengatakan bahwa setiap penyulingan minyak ilegal mempekerjakan 5 – 15 orang yang berasal dari dalam kec.Keluang dengan mendapat upah perhari masing-masing Rp. 100.000 sampai dengan Rp.135.000.

 

“Penghasilan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah sedangkan dirinya dan rekan kerjanya, tidak memiliki pekerjaan lain,” jelasnya

Para pekerja bersedia untuk menutup tempat usaha nya, akan tetapi tolong diberi solusi lain agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya anak sekolah.

”Lokasi Illegal drilling/ Illegal Refinery ini dalam pengawasan dan Pantauan, serta memasang garis Polisi di tempat penyulingan, pada saat dilakukan kegiatan tidak ada perlawanan dan tindakan anarkis dari kelompok massa,”katanya.

Baca juga: Pj Bupati Musi Banyuasin Serahkan Bantuan Kepada Korban Longsor di Desa Terusan