Palembang, SindoSumsel.com–Polisi berhasil meringkus tiga pelaku tawuran di Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kecamatan Kertapati Palembang yang live di Instagram hingga korbannya Indra Wahyudi meninggal dunia di tempat.
Ketiga pelaku tersebut ialah Rio Martin (18), Andre Wahyudi (18) Yandi Santoso yang di ringkus di Palembang dan Tanjung Enim Sumatera Selatan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mohamad Ngajib mengatakan, bila kejadian tersebut berawal dari pelaku dan teman korban berjanjian di Instagram untuk tawuran, kedua kubu pelaku dan teman korban pun bertemu, sehingga terjadilah peristiwa tersebut.
“Jadi kejadiannya berawal pada tanggal 28 Februari 2023 mereka berjanjian melalui instagram, dan tanggal 1 Maret 2023 bertemu kedua. Mereka berasal dari kelompok SU 1 dan kertapati sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,”ujarnya kepada wartawan, Senin(13/3/2023).
Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti helm dan 4 golok yang mereka gunakan saat membacok korban. dan akibat tindakan tersebut pelaku terjerat pasal berlapis yakni pasal 355 ayat 2, Subsider pasal 358 ayat dan 170.
Sementara itu pelaku Andre mengaku, tak mengenal korban dan hanya ikut-ikutan. “Aku tidak kerja kak pengangguran, dan hanya ikut-ikutan saja, yang saat itu berperan membacok korban,”tutupnya.
Baca juga: Ini Hasil Kunjungan Erick Thohir ke Stadion Jakabaring