Minggu , 24 September 2023
Pukuli Pacarnya Sendiri, Putra Rasakan Dinginnya Jeruji Besi
Putra di giring polisi usai aniaya pacarnya hingga alami memar.

Aniaya Pacar Hingga Memar, Putra Rasakan Dinginnya Jeruji Besi

PALEMBANG,SINDOSUMSEL.COM–Melihat pacarnya tertangkap basah whatsapp dengan pria lain, Theo Putra Prasetya (22) warga Jaya  Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel menganiaya Ela Nindriani (21) pacarnya hingga alami luka memar di bagian wajah, mata, dan tangan.

Menurut keterangan kepolisian bila peristiwa tersebut terjadi, Sabtu 13 Mei 2023 saat tersangka berkunjung ke kost-an korban di Jalan Jaya Indah Kelurahan 13 Ulu Palembang. tersangka melihat di handphone milik korban ada pesan masuk mantan korban.

Keduanya pun terlibat adu mulut. Keesokan harinya korban menyuruh tersangka datang ke kos – kosan korban untuk mengambil baju tersangka. Kembali keduanya terlibat adu mulut, lalu tersangka emosi dan melakukan penganiayaan.

Tersangka menendang paha sebelah kiri korban hingga terjatuh, lalu tersangka pergi ke arah mobil dan disusul oleh korban kedalam mobil. Di Dalam mobil tersangka kembali menampar pipi kiri korban sebanyak empat kali, mendorong kepala korban hingga terkena seat belt mobil.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka memar di bagian kening sebelah kiri, lecet dan memar di bagian dekat mata sebelah kiri, dan memar di tangan dan kaki.

Baca :  Lirik Lagu Biar Menjadi Kenangan – Raisa Feat Ahmad Dhani

Pukuli Pacarnya Sendiri, Putra Rasakan Dinginnya Jeruji Besi

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian mengatakan, sudah mengamankan tersangka, dengan terjerat pasal 351 KUHP.

“Mereka ini statusnya berpacaran, namun karena motifnya tersangka cemburu sehingga tersangka melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar Kompol Bayu saat ditemui di Polsek Seberang Ulu II, Palembang, Rabu (31/5).

Setelah kejadian tersangka sempat kabur keluar Kota Palembang. Namun, tak membutuhkan waktu lama tersangka pun berhasil ditangkap dan digiring ke Polsek Seberang Ulu 2.

“Sempat kabur, tersangka sendiri diamankan di daerah OKU Timur di rumah keluarganya,” ungkapnya.

 

Atas perbuatannya tersangka terancam paling lama penjara 5 tahun. “Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan tangan kosong, dengan barang bukti diamankan hasil visum et repertum,” pungkasnya.

 

Sementara, tersangka Theo mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap pacarnya. “Saya cemburu sehingga terjadi cekcok mulut dan saya tampar empat kali dan kepalanya saya dorong hingga kena seat belt,” katanya.  

 

Baca juga: Pertandingan Basket dan Futsal di JSC Berakhir Kondusif, Ini Yang dilakukan Polsek Polsek Seberang Ulu 1 Palembang