PALEMBANG,SINDOSUMSEL.COM — Malang dialami oleh Riki Aftori (35), warga Lorong Penghulu Kecamatan Gandus, Palembang. Dirinya sudah menjadi korban pengeroyokan, tak terima ia pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes, Palembang, Jumat, (10/11/2023), siang.
Di hadapan petugas piket pengaduan, korban Riki menuturkan niatnya melapor ke Polrestabes, Palembang, hendak melaporkan terlapor yakni Er dan Dn, yang sudah melakukan pengeroyokan kepadanya. Dimana kejadian tersebut terjadi Kamis, (9/11/2023), sekitar pukul 10.00.
Saat dirinya sedang berada di jalan Syakyakirti tepatnya di bengkel las pagar besi Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus, Palembang. Berawal saat korban didatangi oleh terlapor Er di depan rumah korban, kemudian terjadi cekcok perkara hutang yang belum dibayar.
Lalu dikarenakan terlapor berteriak-teriak di sekitar rumah korban. Kemudian korban menyuruh terlapor agar pergi aja dari rumah korban. Lalu terlapor pergi sambil mengatakan ” tunggu kau” . Tidak lama kemudian terlapor datang kembali bersama terlapor DN didepan rumah korban sambil membawa sajam (senjata tajam) jenis pisau dan pedang.
“Saya suruh pulang pak. Tahu tahu datang lagi bersama temannya dan membawa senjata tajam pisau dan pedang,” ungkap kepada petugas.
Saat datang kembali terlapor mengayun-ayunkan sajam tersebut sambil berteriak “Tong keluar kau” sini kau. Lalu ketua RT melihat kejadian tersebut, melihat ketua RT Er dan Dn kemudian pergi. Korban pun masuk kerumah lagi.
Tanpa berselang waktu, korban keluar lagi mengarah ke TKP (Tempat kejadian perkara), naasnya saat di TKP korban bertemu dengan Er san Dan. Korban lalu menanyakan perihal mengapa menantang tadi. Tak terima terjadilah keributan dan akhirinya korban dikeroyok.
“Ketika saya keluar kembali dari rumah, saya bertemu lagi dengan dua terlapor saat itulah saya dikeroyok,” katanya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka robek kepalan tangan, luka robek di bahu dan luka memar di pergelangan kaki, karena dipukuli kedua terlapor dengan besi holow.
” Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya melapor kesini, berharap kedua pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang