Palembang,SindoSumsel.com–Bersama Istri dan anaknya Risman (37), warga Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang,Jumat(5/5/2023).
Kedatangannya tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya buruh harian lepas ini di dituduh memperkosa keponakannya DA. Bahkan isu tersebut sudah menyebar ke sekitar tempat dirinya tinggal.
“Saya malu, sampai tersebar info itu di warga kampung. Jadi saya laporkan dia ke polisi,” ungkap Risman, saat diwawancarai usai membuat laporan.
Menurut Risman, terlapor DA menuduhnya pernah berusaha untuk memperkosanya saat terlapor menumpang tempat tinggal di rumah Risman, pada Jumat 24 Maret 2023 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Kabar itu saya dapat dari bibi yang ada di kampung, dia bertanya apakah saya pernah berusaha untuk memperkosa DA. Saya tidak pernah sama sekali hendak melakukan hal itu,” tuturnya.
Mendengar kabar itu, lanjut Risman, dirinya langsung mencoba untuk menanyakan kepada terlapor terkait kabar tersebut.
“Ketika saya tanya, dirinya tidak mengaku. Karena saya sudah malu dituduh pernah berusaha memperkosa, jadi saya laporkan DA ke polisi. Dia itu tidak tahu berterimakasih sudah diberi tumpangan tempat tinggal,”kata. Risman.
Pria yang sudah memiliki satu orang anak ini mengaku kecewa lantaran korban sudah 7 tahun tinggal bersama dirinya dan istri. “Seperti dianggap anak sendiri bahkan kami juga membantu membayar sekolahnya,”ucapnya.
Hingga kini laporan pelapor dengan nomor: LP/B/V/2023/ POLRESTABESPALEMBANG/POLDA SUMSEL telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan pelapor akan ditindak lanjuti oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Dinilai Berhasil Antar Pengelolaan Keuangan Desa di Muba Jadi Percontohan