SindoSumsel.com, Palembang — Menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Korlantas untuk mengeluarkan petunjuk ujian praktek SIM (Surat izin mengemudi) yang baru, ternyata juga sudah diterapkan di Polrestabes Palembang.
Dari pantauan wartawan, Senin(7/8/2023) di halaman Polrestabes Palembang atau di tempat uji praktek motor terlihat jalur baru berbentuk huruf S tergambar di medan jalan ujian praktek tersebut, yang diuji langsung oleh anggota kepolisian Polrestabes Palembang
Namun, sayang untuk penerapannya belum bisa dilakukan dikarenakan adanya gangguan server dan ada maintenance data center.
“Kita sudah menindaklanjuti arahan dari Korlantas, rute huruf S juga sudah kita buat. Namun masih adanya gangguan gangguan server dan ada maintenance data center Korlantas Polri, hingga kini pemohon SIM C, belum bisa melakukan ujian praktek Sim C, “Ujar Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, Kompol Emil Eka Putra kepada wartawan.
Lebih lanjut jika server sudah tidak ada gangguan dan maintenance data center Korlantas Polri sudah selesai, akan berjalan seperti biasanya, “Jadi masih menunggu server dan maintenance data center Korlantas Polri dulu, jika sudah berjalan seperti atau bagus, kita pasti laksanakan,” tutupnya.