Rabu , 18 September 2024
Salah Kirim Uang, Nadila Lapor Polisi 
Nadila Saiselar mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Senin(22/5/2023)

Salah Kirim Uang, Nadila Lapor Polisi 

Palembang,SindoSumsel.com–Nadila Saiselar (20) warga Perum Top Amin Mulya, Kelurahan 15 Ulu, Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Senin(22/5/2023) guna melaporkan pemilik nomor (081363648099/0895611808837) yang telah membawa lari uangnya. 

 

 

Bermaksud  mentransfer uang senilai Rp10 juta dari mobile banking Bank BCA miliknya ke aplikasi DANA miliknya ternyata salah kirim ke nomor lain. 

  

Ironisnya, penerima dana yakni terlapor (081363648099/0895611808837) tidak mau mengembalikan uang korban malah sudah menarik dana yang dikirim korban tersebut sebesar Rp10 juta.  

 

Diwawancarai usai membuat laporan, Nadila menceritakan bahwa kejadian dia mentransfer uang hari Minggu (21/5) sekira pukul 10.12 WIB di rumahnya.  

 

“Saat ditelpon terlapor tidak mau ngaku kalau sudah ditransfer ke akun DANA miliknya, padahal saat saya konfirmasi ke pihak DANA mengatakan kalau uang Rp10 juta tersebut sudah ditariknya digunakannya,”ujar Nadila. 

Baca :  Jannah Sedih Rumah Kakek dan Semua Bajunya Terbakar

  Salah Kirim Uang, Nadila Lapor Polisi 

Kemudian terlapor menarik uang semuanya sekitar jam 12.00 WIB dan saat ditelpon kembali marah – marah kemudian tidak lama nomornya sudah tidak bisa dihubungi. “Terlapor perempuan, semua nomor saya sudah di bloknya semua jadi tidak bisa menghubungi terlapor lagi,” ungkapnya. 

  

Sambungnya, berharap dengan melapor kejadian ini ke Polisi uang salah transfer tersebut bisa dikembalikan terlapor. “Semoga laporan saya ditindaklanjuti dan uang saya bisa kembali,” tutupnya. 

  

Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/1028/V/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan atas perkara Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.