Palembang, SindoSumsel.com—Akhirnya Satreskrim Polrestabes Palembang melalui unit Pidum(Pidana Umum) meringkus pelaku begal yang korbannya homo atau penyuka sesama jenis.
Dengan menggunakan baju tahanan berwarna orange, lima pelaku begal tersebut dihadirkan dalam rilis, Senin(7/11/2022), yang diselenggarakan di lobby Polrestabes Palembang. Kelima pelaku tersebut Ialah Ari Tarik(20), Wahyu Idris(21), Panca(19), Purnama(20), dan Alam(17).
“Benar, Tim opsnal Pidum kami berhasil mengungkapkan 8 pelaku yang lima diantaranya merupakan pelaku utama,”ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah kepada wartawan, Senin(7/11/2022).
Ia mengungkapkan, bila modus yang dilakukan pelaku ini menggunakan aplikasi dating chat yang targetnya adalah penyuka sesama jenis. “Dari hasil introgasi kepada mereka bahwa sudah ada 3 orang korban yang targetnya penyuka sesama jenis. Yang menawarkan treatment sepong tapi pada saat pelaku mau buka baju keempat temannya sudah bersiap menggerebek korban,”kata Kompol Haris.
Selanjutnya keempat pelaku langsung merampas handphone milik semua pelaku, dan motornya. “ Sudah ada 6 handphone yang kita amankan milik korban dan juga motor. Yang rencananya akan dijual mereka senilai 1,2 juta rupiah,”Jelasnya.
Ia menuturkan , bila kelima orang pelaku ini sering beraksinya di rumah susun, dan semalam, Minggu(6/11/2022) kelimanya diamankan atau lebih tepatnya diringkus di daerah rumah susun dan puncak sekuning. Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu , Wahyu mengaku, bahwa dirinya tak mematok tarif untuk dating chat kepada korban. “Kita tidak menarik bayaran, karena suka sama suka. Dan telah menjalani ini 3 bulan lamanya,”katanya.