SindoSumsel.com—Islam Indonesia (MPII) Sumatera Selatan (Sumsel) mendukung langkah Pimpinan Pusat (PP) MPII dalam mengirimkan Surat Somasi kepada Panji Gumilang, Pimpinan Ma’had Al-Zaitun.
Dalam pernyataannya, Panji Gumilang diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan menyebutnya sebagai sarang teroris. Surat Somasi tersebut meminta Panji Gumilang untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka melalui berbagai media. Ketua MPII Sumsel, Abdul Malik Syafei, MH menyatakan dukungannya terhadap Surat Somasi tersebut. “Kami berharap Surat Somasi ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua orang agar tidak membuat pernyataan yang merugikan dan memfitnah,” ujarnya.
Dalam Surat Somasi yang bernomor Nomor : 056/PP-MPII/VII/2023 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MPII, K.H. Arif Fahrudin, M.A., diberikan waktu lima hari kepada Panji Gumilang untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak dilakukan, PP MPII akan menempuh jalur hukum.
Pernyataan kontroversial Panji Gumilang telah tersebar luas melalui berbagai media baik cetak, elektronik, maupun online. Diharapkan dengan Surat Somasi ini, Panji Gumilang dapat memahami dampak dari pernyataannya dan bertanggung jawab atas perbuatannya. “Demikian Somasi ini kami sampaikan agar mendapat perhatian dan segera dilaksanakan,” isi Surat Somasi tersebut. (pp)