Minggu , 24 September 2023
Shabu Seberat 285,2 Gram dan Miras Dimusnahkan
Ribuan miras juga ikut dimusnakan.

Shabu Seberat 285,2 Gram dan Miras Dimusnahkan

SINDOSUMSEL.COM–Dalam upaya menciptakan stabilitas wilayah yang kondusif dan mendukung pertumbuhan investasi di Kabupaten Morowali, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali musnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (Miras) ilegal.

 

Acara pemusnahan tersebut, Jumat (30/6/2023) dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kapolres Morowali, AKBP Supriyanto, Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf Alzaki, serta Yusman Mahbub, Sekretaris Daerah Morowali, yang mewakili Bupati Morowali.

 

Hadir juga para tokoh agama dari berbagai agama, seperti Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Ketua Adat Morowali.

 

Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf Alzaki mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan soliditas, komitmen, dan kerja sama antara instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Morowali. Selain itu, juga  sebagai upaya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat.

 

Alzaki menuturkan, maraknya peredaran Miras Ilegal dan Narkotika di Kabupaten Morowali menyebabkan angka kriminalitas tinggi.”Pemusnahan barang bukti ini untuk menurunkan angka kriminalitas. Tingginya angka kriminalitas di Morowali yang disebabkan oleh penyalahgunaan minuman keras, terutama jenis minuman keras oplosan,”ujarnya.

Baca :  Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor Bersenpi Yang Beraksi di 26 TKP

 

Dikatakan dia, pihak  Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) menilai perlu untuk melakukan penertiban minuman keras. Sebab beberapa minuman keras bermerek tanpa izin juga termasuk dalam pemusnahan, karena wilayah Morowali belum memiliki izin peredaran minuman keras.

 

Adapun berikut barang bukti yang dimusnahkan: Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 285,1 gram. Narkotika jenis Pil THD sebanyak 1.750 butir. Miras jenis cap tikus sebanyak 1.518 liter.

 

Kemudian Saguer sebanyak 990 liter, Bir sebanyak 2.811 botol. Anggur sebanyak 280 botol. Bir Hitam sebanyak 24 botol dan Knalpot bogar sebanyak 150 buah.

 

Lebih lanjut Letkol Alzaki menyebutkan, melalui kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini, Kodim 1311/Morowali berharap dapat menjaga keutuhan dan ketahanan wilayah darat, mendukung tugas pemerintah di daerah, serta membantu tugas Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Shabu Seberat 285,2 Gram dan Miras Dimusnahkan

 

“Dengan adanya kerjasama antara instansi terkait, diharapkan wilayah Morowali dapat terus berkembang dan menjadi tempat yang aman dan menarik bagi investasi,”tambahnya.