Palembang,SindoSumsel.com—Kecelakaan yang terjadi di Jalan H Amaludin depan pondok dogan Slamet, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu A Sikakum mengatakan, ua orang Pasutri (Pasangan Suami Istri) meninggal dunia dan seorang balita kritis.
“Kecelakaan tersebut antara mobil Toyota Innova Reborn H 8550 NZ yang dikemudikan oleh Endang Kurniawati (39) yang ditumpangi Agus (42). Mobil tersebut jalan dari arah simpang BLK hendak mengarah ke simpang dogan setiba di TKP menabrak sepeda motor Honda Revo hingga menyebabkan dua Pasutri meninggal dunia dan anaknya masih kritis di ruangan ICU,”ujarnya saat dihubungi via telp, Senin (23/1/2023).
Ia mengungkapkan, bila pasutri yang meninggal dunia itu ialah Syafrullah (33) warga jalan Lebak Murni Perum Griya Lembah Hijau Cattleya Kecamatan Sako Palembang yang mengalami Kepala Luka Robek, pinggang memar, kaki kiri dan kanan robek, Sementara istrinya Nindia kesuma harahap (31) mengalami luka robek di bagian kepala, kaki kanan patah. “Dua duanya meninggal dunia ketika dilarikan ke RSMH dan anaknya (D) masih berada di ruang ICU,”jelasnya.
Sementara itu, pengemudi mobil Innova sendiri masih dalam pemeriksaan petugas. “Untuk saat ini ada peningkatan, kita sedang melakukan gelar perkara di TKP. Dan ini murni kecelakaan dan kelalaian sopir yang gugup melihat motor sudah dekat dengan mobil antara korban mau kekiri atau kekanan dan berniat ingin mengurangi kecepatan. Malah sopir menginjak gas,”Katanya.
Dikatakannya barang bukti mobil pelaku dan kendaraan milik korban juga berada di Pos Laka 602 Pakjo 602 Palembang.