Palembang,SindoSumsel.com—RDS(17) tak berkutit saat diringkus oleh Satreskrim Polrestabes Palembang melalui unit Ranmor, Kamis (20/10/2022) malam di kediamannya di Jalan KH Azhari, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.
Belakangan diketahui pelaku yang masih dibawa umur ini merupakan spesialis bobol rumah, yang beraksi di kawasan Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, beberapa waktu yang lalu.
“Sudah tiga kali, terakhir bulan Juli lalu. Saya masuk melalui pintu yang kuncinya saya buka dengan menggunakan tali pancing,” ujarnya kepada wartawan, Jumat(21/10/2022).
Ia mengungkapkan tiga lokasi yang telah ia masuki ialah semuanya di daerah 1 Ulu Palembang dan melancarkan aksi korban terlelap tidur.
“Ponselnya ada di bawah bantal anaknya, lalu saya langsung kabur, ponsel milik korban telah saya jual Jayalaksana 3-4 Ulu. Uangnya saya gunakan untuk makan dan jajan. Semua yang saya curi, ponsel pak,”Katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus pencurian.
“Sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan anggota kita. Kita kenakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan (curat),”katanya.